Lapas Permisan Gandeng BNPT Lakukan Pembinaan Kepribadian Rutin Bagi Napiter

    Lapas Permisan Gandeng BNPT Lakukan Pembinaan Kepribadian Rutin Bagi Napiter
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lapas Permisan Nusakambangan terus berupaya memberikan pembinaan keagamaan secara rutin kepada Narapidana Teroris dengan menggandeng BNPT, Kamis ( 6/10/2022 ).

    Bertempat di ruang Layanan Binadik Lapas Permisan, Pembinaan Kepribadian dan keagamaan terus dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesehatan jasmani rohani, Intelektual, sikap dan perilaku Warga Binaan khususnya Narapidana Teroris. 

    Untuk pembinaan kali ini diisi oleh Kementerian Agama Cilacap Ustad Slamet Munir dan didampingi 2 petugas dari BNPT. Materi yang disampaikan yaitu mengenai hadist penciptaan manusia dan rukun islam. 

    "Allah selalu menciptakan makhluknya dengan tujuan yang mulia. Manusia merupakan makhluk Allah yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya", ungkap Slamet Munir.

    Dengan adanya pembinaan ini diharapkan supaya bertobat dan apabila keluar dari Lembaga Pemasyarakatan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya. Juga berguna untuk memupuk rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    bnpt permisan nusakambangan napiter
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Seminar Aktualisasi, Tahap Akhir Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Hal Tak Diinginkan, Ruang Tahanan Mapolres Purwakarta Rutin Di Cek
    Pemerintah Kabupaten Batu Bara Gelar Ramah Tamah dan Syukuran Dengan Veteran Dalam Menyambut HUT Kemerdekaan Ke-79 RI Serta Hari Veteran Nasional Tahun 2024
    Giat patroli dialogis bhabinkamtibmas  Polsek Taraju untuk Harkamtibmas
    Petani Desa Riso Terima Penyuluhan Dari Satgas TMMD Ke-121 Kodim 1402/Polman
    Taman Simalem Resort Sajikan Paket Pernikahan Intim Pertama di Kawasan Danau Toba

    Ikuti Kami