SLEMAN - Kodim 0732/Sleman menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Prajurit dan PNS bertempat di Makodim 0732/Sleman Jl. Magelang Km. 14, 5 Medari, Kelurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Selasa (6/4/2021).
Kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan fenomena global yang sangat menakutkan dan membahayakan bagi bangsa dan negara. Dampak buruk penggunaan narkoba ini sudah menyentuh hampir ke seluruh lapisan masyarakat, jika kondisi ini dibiarkan berlanjut maka akan mengakibatkan turunnya kualitas bahkan hilangnya generasi-generasi muda asset bangsa yang akan datang.
Dikatakan Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana S.H., M., Han, bahwa upaya yang paling efektif untuk dilakukan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba salah satunya melalui upaya pencegahan yang diarahkan kepada manusia sebagai calon penggunanya, khususnya dalam hal ini untuk mencegah adanya prajurit maupun PNS Kodim 0732/Sleman agar tidak terlibat di dalamnya.
“Saya tidak mengharapkan adanya personel baik TNI maupun PNS di jajaran Kodim 0732/Sleman yang tersangkut dengan narkoba. Justru sebagai aparatur negara kita wajib memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat di wilayah, maka kegiatan ini harus eksis dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan menjamin tidak adanya personel yang terlibat, ” jelas Dandim.
Kegiatan P4GN tersebut dilaksanakan selama 2 hari, diawali dengan melaksanakan Tes Urine terhadap 25 orang personel secara acak dengan hasil seluruhnya negatif, selanjutnya akan dilaksanakan penyuluhan untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada keesokan harinya.
Pasi Intel Kodim 0732/Sleman Lettu Inf Siswanto menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0732/Sleman beserta keluarganya agar jangan sampai ada yang terkena dampak dari Narkoba, justru kehadiran TNI seyogyanya ikut berperan serta aktif dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Dokter Klinik Pratama Kartika Kodim 0732/Sleman Dr. M. Fadhil sebagai pemateri menyampaikan bahwa bahaya Narkoba di Indonesia saat ini menjadi ancaman nomor satu. Oleh karena itu, Dr. M. Fadhil menyarankan kepada seluruh personel jika terdapat masyarakat di wilayah binaannya yang telah terjerumus dalam peredaran dan pengunaan Narkoba agar dilaporkan kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama dengan BNN, seperti RSUD Sleman dan beberapa Puskesmas yang ditunjuk untuk dilakukan penanganan dan rehabilitasi pada kesempatan pertama.
Kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan Kodim 0732/Sleman merupakan salah satu upaya dan peran serta TNI khusunya TNI AD dalam rangka mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran Narkoba di Indonesia sehingga dapat menyelamatkan generasi-generasi muda bangsa untuk semakin berkualitas. (Rils/Muhis)