Abdya- Kodim 0110/Abdya melaksanakan Rapat anggota Luar Biasa tahun 2021, yang diselenggarakan oleh primer koperasi Kartika Kodim 0110/Abdya yang dilaksanakan di Aula Makodim jalan bukit hijau Desa Keude Paya kecamatan Balangpidie, Rabu (7/7/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dandim Letkol Inf Arip Subagiyo, dan turut dihadiri oleh Bpk AMRI. AR, ST (Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Abdya), dan Anggota Kodim 0110/Abdya.
Dalam sambutan Dandim 0110/Abdya Menyampaikan Rapat Luar biasa ini sangat perlu kita lakukan guna sebagi kontrol sekaligus untuk bentuk evaluasi bagi kita semua segala aspek yang bersangkutan dengan koperasi ini.
Keputusan Rapat ini tergantung kita semuanya Anggota , bagaimana nasib dan kelancaran koperasi ini kedepannya, saya harapkan untuk pengurus agar lebih jeli dan teliti lagi serta memantapkan kembali manajemennya sehingga akan lebih rapi Administrasi kedepannya.
Terkait Pengembalian Simpanan pokok dan Wajib, Walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib kita dikembalikan , koperasi tetep status milik bersama dan anggota, karna semuanya hasil koperasi adalah hasil dari usaha kita bersama, sampai saat ini posisi koperasi kita masih mengalami surplus , dan masih bisa beraktivitas kedepan, ini merupakan suatu hasil kinerja yang bagus dari pengurus, koperasi kita.
Adapun Kepala primer koperasi Kartika Kodim 0101/Abdya tahun ini dijabat oleh Serma Indra Mustafa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan" adapun yang perlu kita rapatkan kesempatan kali ini menidak lanjuti tentang perintah dari Komando atas tentang perintah untuk pengembalian Simpanan Wajib dan Dan simpanan Pokok anggota.
Lanjut, kita membahas tentang pemotong gaji dan tungkin terhadap gaji personil, serta kita paparkan data neraca koperasi simpan pokok , simpanan wajib dan simpanan sukarela, serta data usipa, data aset bergerak dan tidak bergerak.
"Beliau juga berterimakasih kepada Anggota dan rekan pengurus koperasi semua, yang sudah mau bekerja sama selama ini untuk kemajuan koperasi kita, saya harapkan kerja sama yang solid ini antar pengurus dengan anggota tetap terpelihara sehingga kedepannya kita bisa lebih sejahtera", ujarnya.
Di samping itu juga Kabid koperasi dan UKM kabupaten Abdya BPK AMRI. AR, ST menyampaikan, " Dalam UU No 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian sudah diatur tentang perkoperasian semua aturan dan tata cara sudah tertuang dan diatur, Saya juga Mengucapkan selamat melaksanakan musyawarah semoga koperasi Kartika dan anggotanya kedepan lebih sukses dan maju" tandasnya.
Pantauan, kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan diakhiri kegiatan Pembagian simpanan pokok dan simpanan wajib kepada seluruh anggota koperasi di distribusikan. (Pendim Abdya/Dis)*