Kisruh Lahan Plasma KSSM, Camat Parenggean: Lahan Masih Verifikasi Untuk Kelayakan Izin Perkebunan

    Kisruh Lahan Plasma KSSM, Camat Parenggean: Lahan Masih Verifikasi Untuk Kelayakan Izin Perkebunan
    Gambar Ilustrasi

    KOTAWARINGIN TIMUR - Keberadaan Lahan Perkebunan Plasma Koperasi Sukses Sawit Mandiri (KSSM), yang berada di Wilayah Kecamatan Parenggean Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih ditelusuri keberadaannya.

    Hal itu disampaiakan langsung oleh Camat Parenggean, kepada media ini melalui Saluran telepon. Siyono, menyampaikan bahwa berdasarkan surat Bupati Kotawaringin Timur, tanggal 27 April 2022, untuk membantu Koperasi Sawit Sukses Mandiri menginvetaris lahan yang tersisa untuk pengembangan usaha Koperasi.

     "Kami bersama Kapolsek, Dinas Koperasi, Pertanian, Perkebunan dan pihak Koperasi Sukses Sawit Mandiri, turun kelokasi lahan yang dimohonkan perizinan Perkebunan Plasma, " kata Siyono, siang tadi Via telepon seluler, (20/8).

    Disampaikan juga, bahwa Lahan KSSM itu sekitar 700 hektar lebih, dan akan dilakukan Verifikasi keberadaannya, apakah masih status lahan tidur atau sudah dimanfaatkan. 

     "Lahan tersebut merupakan diluar HGU PT Sarana Prima Multi Niaga, " ungkap Camat Parenggean ini.

     "Intinya Koperasi Sawit Sukses Mandiri lagi bermohon untuk pengajuan izin lokasi perkebunan, dan ada pihak ataupun kelompok tani yang telah memanfaatkannya, itu nantinya urusan internal Koperasi, " imbuhnya.

    Camat Parenggean juga menyayangkan ada oknum yang meminta - minta bahkan ada yang dengan paksa meminta kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepadanya langsung atau ke Pihak aparat kepolisian setempat.

     "Kalau pihak kita tidak ada, tapi kalau ada yang mengatasnamakan meminta sejumlah uang apalagi hingga Puluhan juta rupiah, segera laporkan kepada saya atau polsek Parenggean, " pintanya.

    Berdasarkan hasil selama ini bersama Tim 9, lahan yang disampaikan kepada pihak Kecamatan Parenggean, hanya semak belukar dan hanya sebagian lahan yang baru ditanami pohon kelapa sawit, tidak ada lahan yang berupa perkebunan masyarakat yang sudah panen.

    Dilain pihak, Ketua Kelompok Tani Hapakat Tualan, desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kotim. Jailani, memberikan keterangan lain. Bahwa areal lokasi yang dimaksud sudah diganti oleh pihak Perusahaan PT Sarana Prima Multi Niaga (PT SPMN), dengan uang tali asih sekitar 3 Milyar Rupiah kepada masyarakat sekitarnya.

    Masyarakat desa Karang Sari, telah dulu menggarap dan menanami lahan yang saat ini masuk wilayah desa Bajarau. Dengan nama kelompok tani 'Mari Bertani' sejak tahun 2000, dengan luasan sekitar 500 Ha.

     "Desa Bajarau baru dibentuk tahun 30 Juli 2003 dan Kepala Desa diangkat Definitiv pada tanggal 29 Desrmber 2003, arti walaupun itu lokasi perkebunan mereka sekarang masuk wilayah desa Bajarau dan mereka tinggal didesa Karang Sari, janganlah mengambil Tanah yang memang hak mereka, " kata Jailani, Ketua Koperasi Hapakat Tualan.

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bakamla RI Tangkap KIA Vietnam di Perairan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait