PANGKALPINANG - Setelah lelang proyek jembatan Desa Delas, yang sepertinya akan menuai sanggahan. Nama Nanda selaku ketua Pokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendadak santer,
Nanda diduga menjadi king maker dalam kegiatan lelang proyek pembangunan khususnya lelang proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Hal ini menarik perhatian Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK BABEL) Hadi Susilo. kepada awak media Amak mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini bukanlah suatu rahasia umum lagi.
"Ya bukan rahasia umum lagi, apalagi di kalangan kontraktor. Nama Nanda ini kan selalu muncul sebagai pemain sekaligus Ketua Pokja dalam sebuah lelang proyek pembangunan di lingkungan Pemprov Babel dan saya rasa sepak terjang Nanda seolah olah sudah mendapat restu dari petinggi di Babel ini, " kata Hadi Susilo saat dibincangi wartawan pada Jumat siang (16/04/2021).
Hadi mengutarakan, bahwa dirinya sudah lama mendengar keluhan langsung dari para kontraktor soal sepak terjang Nanda Ketua Pokja 1 ULP Babel.
"Ini seharusnya sudah mengindikasi, ada pola di mana, pemenang lelangnya orang piliihan. Saya mengamati fenomena itu sejak 2019 lalu. Nah dengan munculnya sangahan, artinya ada pihak yang mulai tak tahan dengan ulah Pokja ini. Hal seharusnya bisa menjadi jalan masuk bagi penegak hukum mulai mengusut. Jangan-jangan ada main tik tok dalam proyek lelang di Pokja 1 ULP PU Babel ini, " terang Hadi Susilo.
Menanggapi gaduhnya lelang proyek Jembatan Delas, pria yang dikenal dengan vokal ini meminta agar lelang proyek Jembatan tersebut ditinjau kembali, agar ada rasa keadilan bagi para kontraktor yang ikut sebagai peserta penawar lelang.
"Kan sudah gaduh dan lelangnya harus ditinjau lagi. Terlebih ada perusahaan peserta penawar lelang yang menyanggah disebabkan digugurkan oleh Pokja dengan alasannya yang terkesan mengada-ada, " ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, lelang proyek Jembatan Pengganti Air Delas senilai Rp 3, 5 Miliar milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan. Pasalnya, perusahaan peserta penawar lelang PT Sinar Matahari Abadi (SMA) tidak menerima hasil lelang yang telah dilaksanakan oleh Pokja 1 ULP Babel.
PT SMA pun memastikan melayangkan sanggahan hasil dari lelang proyek Jembatan Pengganti Air Delas.
”Kami tentunya tidak terima dengan hasil lelang yang telah dilaksanakan oleh Pokja 1 ULP Babel. Kami menilai bahwa hasil lelang proyek jembatan tersebut terindikasi adanya persengkongkolan terhadap penyedia jasa yang dimenangkan.
Dugaan telah terjadi penyimpangan diatur dalam PERPRES nomor 12 tahun 2021 berserta perubahan dan aturan turunannya serta yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat pada pasal 22 dan 24 dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan evaluasi penawaran yang dilakukan Pokja 1, untuk itu kami putuskan melayangkan sanggah, ” kata Freddy Kontraktor PT SMA saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa lalu (13/04/2021)
Pria yang akrab disapa Apong ini menegaskan, selain melayangkan sanggahan, pihaknya juga berencana akan melayangkan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan laporan pengaduan hingga ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami juga berencana membuat laporan pengaduan ke APH baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan bahkan hingga ke KPPU, ” tegasnya.
Abeng Kasi Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Babel sekaligus PPK proyek Jembatan Pengganti Air Delas mengaku belum dapat berkomentar banyak lantaran saat ini lelang proyek jembatan Delas sedang berlangsung.
“Lelang Itu kan sedang berlangsung.Masih berproses dan saya selalu PPK tidak dapat berkomentar banyak, ” singkat Abeng melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/21) malam.
Sementara itu, Nanda yang disebut-sebut sebagai ketua Pokja 1 proyek Jembatan Pengganti Air Delas sedang dalam upaya konfirmasi.