Penolakan Omnibus Law, Kapolri Keluarkan TR Direktif Penanganan Unras Buruh

    Penolakan Omnibus Law, Kapolri Keluarkan TR Direktif Penanganan Unras Buruh
    Penolakan Omnibus Law, Kapolri Keluarkan TR Direktif Penanganan Unras Buruh

    MAKASSAR - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Direkti  terkait Penanganan Unras buruh dalam Penolakan UU Omnibus Law.. Demo tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo  membenarkan adanya petunjuk direktif dari Kapolri tersebut..Dalam direkti tersebut disebut bahwa Polri mendata  Perusahaan dan Sentra Produksi Strategis di wilayah masing-masing untuk memberikan keamanan dan mencegah timbulnya provokasi, utk itu kita menghimbau agar tidak melakukan Provokasi dan memaksa karyawan lain untuk ikut berunjuk rasa. 

    Kemudia Aparat Polri melakukan  pencegahan, dan himbau secara persuasif unras yang dilakukan para Buruh, Mahasiswa dan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan  berkoordinasi, bekerja sama dan bangun komunikasi yang baik dengan Stakeholder terkait, tokoh buruh serta elemen masyarakata lainnya dalam rangka memlihara Situasi kamtibmas yang kondusif ditengah Pandemi Covid-19.

    Dijelaskan, Aparat Polisi juga Lakukan penjagaan pada tempat-tempat yang diduga akan terjadi aksi Sweeping. Dan menangani  setiap unras secara Profesional dan gunakan Pendekatan secara humanis serta tidak perlu menggunakan kekerasan dengan tetap berpedoman pada Perkap No 16 Tahun 2006 tentang  Pengendalian Massa, Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Protap No 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

    Kapolri juga mengarahkan dalam pelaksanaan pengamanan  Unjuk rasa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan menyiiapkan APD bagi anggota yang terlibat dalam pengamanan  Unjuk rasa tersebut.

    Selain itu Kapolri juga menekankan kepada para anggota yang melaksanakan Pam Unras baik yang menggunakan pakaian Dinas Polri maupun Tidak untuk tidak membawa senjata api.(herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Gubernur Apresiasi Peran Perawat dalam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Si Dokkes Polresta Cirebon Lakukan Pengecekan Kesehatan Personel Pos Pam Palimanan dalam Operasi Lilin Lodaya 2024
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada

    Ikuti Kami