Kedepankan Restorative Justice, Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Berseteru di Medsos

    Kedepankan Restorative Justice, Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Berseteru di Medsos

    PALANGKA RAYA -  Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memediasi dua remaja yang berseteru gara-gara postingan di media sosial, Kamis (8/9/2022) pagi.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, mediasi tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet berinisial RZ (20) bahwa ia berseteru dengan mantan pacarnya CA (21) di media sosial dan meminta untuk didamaikan.

     "Setelah menerima laporan dari salah satu warganet tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi dengan didampingi orang tua masing-masing, " terang Eko saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) siang.

    Kabidhumas mengatakan, darii hasil mediasi, kedua remaja RZ dan CA yang berseteru di medsos berhasil didamaikan dan saling meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Eko menghimbau, kepada masyarakat khususnya warganet agar selalu bijak dalam bermedia sosial. Hindari saling menghujat dan mencaci maki, karena media sosial ini adalah ruang publik.*** 

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitor Pertokoan Antisipasi Celah Kejahatan
    Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Bantu Petani Siapkan Bibit Padi       
    Cegah Kejahatan Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam hari Sasar Jalan Sepi di Desa Cintalanggeng

    Ikuti Kami