Kabapas Ingatkan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

    Kabapas Ingatkan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

    Nusakambangan - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa ingatkan sejarah hari Kesaktian Pancasila, seperti diketahui Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari besar tersebut termasuk peringatan nasional di bulan Oktober (Sabtu, 01/10/2022).

    Lalu, apa makna dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila? Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa, termasuk penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.

    "Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Adapun beberapa makna dalam setiap sila pada Pancasila" ujar Kabapas.

    Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1965 oleh PKI. Korban G30S PKI tersebut terdiri dari 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD, di antaranya:

    -Jenderal Ahmad Yani,  

    -Mayjen R Soeprapto

    -Mayjen MT Haryono

    -Mayjen S Parman

    -Brigjen DI Panjaitan

    -Brigjen Sutoyo

    -Lettu Pierre A Tendean.

    Kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila adalah upacara bendera merah putih. Upacara tersebut diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober bertepatan dengan hari nasional tersebut.

    Penetapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

    Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. Dengan demikian, upacara peringatan 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

    Dalam peringatan hari kesaktian Pancasila pada tahun ini mengusung tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila". Upacara ini diikuti oleh Pejabat Struktural Bapas Kelas II Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Kepala Polsek Nusakambangan dan jajaran, serta Taruna Poltekip angkatan 53.

    Pada upacara pagi ini juga terdapat pemandangan yang berbeda, dimana para petugas Bapas Kelas II Nusakambangan mengenakan batik KORPRI terbaru.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejumlah Petani Ringintelu Banyuwangi Keluhkan Ketua Gapoktan Jual Pupuk di Atas HET
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Saran Pemerintah Fokus Berdaya Ekonomi Rakyat
    Polisi Bandara Soetta Perketat Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Laksanakan Giat DDS di Desa Bojongkalong
    Babinsa Koramil 0804/08 Barat, Wujud Sinergi Dan Kolaborasi TNI, Pemerintah Desa, Bersama Masyarakat Dalam Memelihara Lingkungan

    Ikuti Kami