JAKARTA - Kebijakan merumuskan anggaran negara di masa wabah Covid-19 tahun 2022 ini masih terus dibayangi ketidakpastian. Pasalnya, penanggulangan Covid-19 di Tanah Air belum selesai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024.
Ratna Juwita Sari, juru bicara Fraksi PKB menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/5/2021). Rapat kali ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi di DPR atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2022. "F-PKB menyadari sepenuhnya bahwa perumusan kebijakan fiskal tahun anggaran 2022 melalui instrumen APBN ini disusun dalam kondisi masuh dibayangi ketidakpastian akan berakhirnya pandemi Covid-19, ” ujarnya.
Ada berbagai dampak distortif akibat pandemi ini, baik pada aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kebijakan fiskal tahun 2022 nanti merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024 dan tahun ketiga pula implementasi UU No.2/2020 tentang Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.
Dalam pandangam fraksinya, Ratna menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2022 harus menjadi pijakan dalam melakukan transformasi struktural yang lebih menyeluruh untuk mempercepat program pemulihan ekonomi. Seperti diketahui, kebijakan fiskal 2022 bertajuk Pemuluhan Ekonomi dan Reformasi Struktural. "F-PKB berpendapat, pelaksanaan APBN tahun 2022 ini wajib hukumnya bagi pemerintah mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia, " urai Ratna.
F-PKB, lanjut Ratna, memberi catatan penting atas asumsi makro dan indikator kesejahteraan tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5, 2-5, 8 persen cenderung masih over estimate. F-PKB memprediksi, kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi hanya mencapI 5, 2-5, 4 persen. Inflasi dinilai masih konservatif pada kisaran 3, 0-1, 0.
Nilai tukar rupiah yang dipatok Rp13.000-15.000 dipandang masih belum confident dalam memastikan seberapa besar volatilitas ekonomi global dan domestik akibat Covid-19 yang belum bisa dimitigasi. Sementara soal suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun antara 6, 32 peraen-7, 27 persen, F-PKB, kata Ratna, melihat sangay penting memperhatikan SUN di tengah penambahan utang agar tidak jadi beban APBN.
"Selanjutnya, F-PKB menilai asumsi harga minyak mentah Indonesia tahun 2022 yang berkisar 55 USD-65 USD per barel masih cukup realistis, " kata Ratna dalam pandangan fraksinya. Dia menambahkan, pemerintah harus terus memperhatikan perkembangan geopolitik di Timur Tengah yang bisa mempengaruhi kestabilan harga minyak dunia.
Untuk asumsi lifting minyak bumi sebesar 686-726 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.031-1.103 ribu barel setara minyak per hari, F-PKB memandang target tersebut cukup moderat. Meskipun targetnya telah diturunkan, hasil lifting migas Indonesia tidak pernah tercapai. Untuk menghindari melesetnya target, pemerintah harus memdapat dukungan kesanggupan dari para kontraktor kerja sama sekaligus memperbaiki iklim usaha dan proses perizinan.
Terakhir, masih kata Ratna, soal indikator kesejahteraan, ia mengutip pandangan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam buku Negara dan Politik Kesejahteraan bahwa posisi dan esensi politik kesejahteraan berdiri di atas landasan etis. Politik kesejahteraan harus menjadi parameter untuk mengukur apakah kebijakan yang dilahirkan negara telah meletakkan pembenaran etis dalam implementasinya. (mh/es)