OPINI - Petisi FPRD yang dimoderatori Rudi S.Kamri, mantan buzzer istana, die hard militant Jokowi, dengan kata pengantar oleh Prof.Dr.Ikrar Nusa Bakti, mantan Dubes di Eropa yang dilantik Jokowi. Dua tokoh setia pemerintahan Jokowi, kini berbalik mengecam pemerintahan Jokowi yang merusak demokrasi.
Dalam pengantarnya, Prof. Ikrar mencatat berbagai kecurangan pemilu 2024 yang terburuk dalam sejarah Republik Indonesia. Petisi FPRD berisi alasan2 yang amat komprehensif tentang potensi perpecahan bangsa dan sederetan catatan prilaku presiden yang penuh dengan pelanggaran moral dan etika serta public governance.
Target akhir petisi FPRD fokus mendesak agar presiden Jokowi mengundurkan diri dengan suka rela. Sementara semua media di Indonesia terus membahas tentang hak Angket DPR usulan Capres Ganjar Pranowo untuk menginvestigasi dugaan proses pemilu curang yang TSM.
Kesan publik bahwa KPU dan Bawaslu tidak bekerja profesional dan amanah, membiarkan kekacauan pelanggaran itu terjadi. Dibanyak kasus pelanggaran dilapangan, Ketua KPU hanya meminta maaf, tanpa sanksi berat.
Baca juga:
Basis Fikar Azami - Yos Adrino Jebol
|
DPR selama ini senyap, dianggap stempel atau penjilat pemerintah dan malfungsi sebagai lembaga terhormat mengontrol pemerintah.
Hak Angket itu adalah hak konstitusi. Kalau DPR tidak menggunakan hak Angketnya di kesempatan emas ini, maka stigma negatifnya akan sulit berubah. Bisa jadi akan dicap sebagai penghianat bangsa. Sebaliknya bila DPR mengeksekusi aksi ini akan berpotensi memperbaiki public governance dan mengobati demokrasi Indonesia yang sudah rusak berat.
Secara hukum 01 dan 03 dapat mengajukan tuntutan Pemilu curang dengan hukum prosedural ke KPU, Bawaslu dan MK. Namun mereka bukan orang "bodoh" atau lugu seperti 60% rakyat Indonesia yang miskin latar belakang pendidikannya dan terkecoh dengan janji angin surga "makan siang dan minum susu gratis serta bansos"? Mereka tahu bila ke hukum prosedural, berarti menuju "The Killing Field".
KPU, Bawaslu dan MK "akan membantai mereka". Publik juga tahu bahwa ketiga lembaga itu sudah menjadi kepanjangan tangan penguasa. Dari gesture bahasa tubuh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu terkesan arrogan dalam memberi konperensi press seakan Pemilu 2024 tidak curang walau mengakui adanya pelanggaran.
"Coba lihat raut muka licik mereka itu...".Kata mbok Retno, ahli nujum jalanan. Para penyelenggara Pemilu: Presiden, KPU dan BAWASLU telah gagal menyelenggarakan pemilu yang berintegritas.
Jadi satu-satunya jalan upaya hukum yang ada adalah Hak Angket konstitusional. Hak Angket ini akan menguak kebenaran(the truth) proses pemilu yang disinyalir TSM. Sekaligus memperbaiki sistim pemilu untuk yang akan datang. Indonesia de facto masih dikuasai sekelompok orang yang tidak menghargai etika dan moral sembari mengotakk atik hukum demi kepentingan mereka melanggengkan kekuasaannya.
Dunia mencatat bahwa pemerintahan lalim otoriter, melanggar public governance yang di dukung sekelompok oligarki yang kaya raya, biasanya menghasilkan rakyat yang tetap miskin! Fakta ini telah terjadi di beberapa negara di Afrika dan Amerika Latin termasuk dibeberapa negara tetangga kita, yaitu Myanmar, Cambodia dan Laos.
Di Indonesia saat ini kelompok rakyat miskinnya kian bertambah sementara yang dekat dengan penguasa, terus menumpuk kekayaan berlimpah ruah sampai mungkin puluhan keturunanpun tidak akan habis dimakan. Ironisnya mereka masih tetap rakus dan bernafsu mau mengatur negeri ini dengan segala cara memastikan agar pimpinan tertinggi yang terpilih tetap dapat mereka kendalikan.
Kita juga berharap ujung eksekusi Hak Angket ini akan membawa Indonesia keluar dari cengkeraman sekelompok penguasa lalim sewenang wenang, sekaligus memitigasi jajahan/ cengkeraman segelintir oligarki yang mengatur negeri tercinta ini selama ini.
Langkah ini juga akan mengklarifikasi tentang dugaan kecurangan pemilu 2024 dan sekaligus mengedukasi rakyatnya menjadi lebih cerdas dan sejahtera, sesuai dengan amanat konstitusi.
Halo DPR, nasib bangsa dan negara ini ada di tangan kalian! Rakyat sudah memberikan amanah kepada kalian.Kini semoga kalian sadar bahwa Tuhan memberi kalian kesempatan Hidayah untuk bertobat!
Seperti Tuhan sudah berikan hidayahnya kepada Surya Paloh, Megawati Soekarno Putri, Ikrar Nusa Bakti, Rudi S.Kamri, dan FX.Rudyatmo, yang defacto adalah mantan2 pendukung Jokowi diehard. Kini mereka siap melawan kelaliman berjuang mencerdaskan dan mensejahterahkan rakyat Indonesia. Let's see!
Jakarta, 27 Februari 2024
Jon A. Masli, MBA
Diaspora USA, Pengamat Korporasi, Ekonomi dan Governance