Agam, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, lakukan pelayanan administrasi kependudukan di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Sabtu (13/2).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui layanan keliling atau jemput bola, yang merupakan salah satu program Disdukcapil Agam, agar dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin melalui informasi tertulisnya mengatakan, pada kegiatan ini Disdukcapil telah melakukan 409 layanan adminduk bagi masyarakat nagari itu.
Pelayanan dilakukan masing-masingnya pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 127 lembar, baik membuat baru maupun perbaikan.
Kemudian 167 keping KTP baik cetak baru maupun perekaman, pengurusan akta kelahiran 93 lembar, akta kematian 9 lembar, surat pindah 7 lembar dan adminduk lainnya 6 lembar.
“Jumlah itu tersebar di 8 jorong yang ada di Nagari Pasia Laweh, ” katanya.
Selain memfasilitasi masyarakat mengurus adminduk, kegiatan ini katanya juga dalam rangka melaunching Rumah Gadang Pelayanan Publik (RGPP), yang merupakan kelanjutan Program Jorong Melayani (PJM).
Menurutnya, adminduk merupakan dokumen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat, terutama dalam menyekolahkan anak dan mencari pekerjaan.
“Maka kita harapkan masyarakat agar mengurus adminduknya, tidak perlu jauh-jauh ke Lubuk Basung, cukup sampai kantor nagari atau jorong dan kita akan memfasilitasinya, ” tukas Zul Arfin.