Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar

    Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar
    Saripudin zuhri saat digelandang jaksa kelapas kelas IIB tebo

    Tebo-Kejaksaan negeri tebo kembali menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum ( LPJU ) senilai 1, 6 miliar tahun anggaran 2017.

    kali ini jaksa melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka lagi yakni saripudin zuhri senin ( 19 / 10 / 2020 ) sebagai rekanan dalam kasus tersebut.

    pantaun dikejaksaan negeri tebo setelah menjalankan pemeriksaan beberapa jam diruang penyidik pindak pidana kusus ( Pidsus ) tersangka langsung digelandang kelapas kelas IIB muara tebo untuk dilakukan penahanan.

    untuk diketahui sebelum nya kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ), suyadi sh.terbukti bersalah sudah ditahan dan diadili dipengadilan tipikor negeri jambi.( Erwin )

    Jaksa Penjarakan Kontraktor Dugaan Korupsi LPJU 1 6 Miliar
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti 2 Jenis Perlombaan, Lapas Karanganyar Raih posisi kedua pada perlombaan Tenis Meja dan Tarik Ambulan
    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Ciamis
    Anggota Polsek Parungponteng Bripka Undang SH melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Desa Girikencana
    Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Kring Serse
    Perhutani Probolinggo Hadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Lapangan Pemkot Probolinggo

    Ikuti Kami