Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar

    Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar
    Saripudin zuhri saat digelandang jaksa kelapas kelas IIB tebo

    Tebo-Kejaksaan negeri tebo kembali menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum ( LPJU ) senilai 1, 6 miliar tahun anggaran 2017.

    kali ini jaksa melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka lagi yakni saripudin zuhri senin ( 19 / 10 / 2020 ) sebagai rekanan dalam kasus tersebut.

    pantaun dikejaksaan negeri tebo setelah menjalankan pemeriksaan beberapa jam diruang penyidik pindak pidana kusus ( Pidsus ) tersangka langsung digelandang kelapas kelas IIB muara tebo untuk dilakukan penahanan.

    untuk diketahui sebelum nya kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ), suyadi sh.terbukti bersalah sudah ditahan dan diadili dipengadilan tipikor negeri jambi.( Erwin )

    Jaksa Penjarakan Kontraktor Dugaan Korupsi LPJU 1 6 Miliar
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
    Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Dengar Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
    Adakan Kunjungan Kerja Khusus Spesifik, Komisi XIII DPR RI Sambangi Nusakambangan
    Komisi XIII DPR RI Adakan Kunjungan Kerja Spesifik Di Nusakambangan

    Ikuti Kami