Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar

    Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar
    Saripudin zuhri saat digelandang jaksa kelapas kelas IIB tebo

    Tebo-Kejaksaan negeri tebo kembali menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum ( LPJU ) senilai 1, 6 miliar tahun anggaran 2017.

    kali ini jaksa melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka lagi yakni saripudin zuhri senin ( 19 / 10 / 2020 ) sebagai rekanan dalam kasus tersebut.

    pantaun dikejaksaan negeri tebo setelah menjalankan pemeriksaan beberapa jam diruang penyidik pindak pidana kusus ( Pidsus ) tersangka langsung digelandang kelapas kelas IIB muara tebo untuk dilakukan penahanan.

    untuk diketahui sebelum nya kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ), suyadi sh.terbukti bersalah sudah ditahan dan diadili dipengadilan tipikor negeri jambi.( Erwin )

    Jaksa Penjarakan Kontraktor Dugaan Korupsi LPJU 1 6 Miliar
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Ikuti Kami