Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar

    Jaksa Penjarakan Rekanan Dugaan Korupsi LPJU Senilai 1,6 Miliar
    Saripudin zuhri saat digelandang jaksa kelapas kelas IIB tebo

    Tebo-Kejaksaan negeri tebo kembali menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum ( LPJU ) senilai 1, 6 miliar tahun anggaran 2017.

    kali ini jaksa melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka lagi yakni saripudin zuhri senin ( 19 / 10 / 2020 ) sebagai rekanan dalam kasus tersebut.

    pantaun dikejaksaan negeri tebo setelah menjalankan pemeriksaan beberapa jam diruang penyidik pindak pidana kusus ( Pidsus ) tersangka langsung digelandang kelapas kelas IIB muara tebo untuk dilakukan penahanan.

    untuk diketahui sebelum nya kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ), suyadi sh.terbukti bersalah sudah ditahan dan diadili dipengadilan tipikor negeri jambi.( Erwin )

    Jaksa Penjarakan Kontraktor Dugaan Korupsi LPJU 1 6 Miliar
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Babinsa Pastikan Ibadah Natal di Nyamplungan Berjalan Lancar
    Pam Nataru, Kapolsek Pangkalan Laksanakan Pam di Objek Wisata Grand Canyon
    Kapolsek Jatisari Selaku Kapospam Kembali Pimpin Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami