Ini Tiga Instruksi Mendagri untuk Perpanjangan PPKM

    Ini Tiga Instruksi Mendagri untuk Perpanjangan PPKM
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian

    JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal melalui pesan elektronik, di Jakarta, Minggu (25/7/2021) menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

    Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.

    Instruksi ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

    "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, " tulis Inmendagri 24/2021.

    Kemudian, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

    Inmendagri ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

    Penetapan level wilayah pada Inmendagri ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

    Berikutnya, Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

    Sedangkan kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
     
    Instruksi Mendagri 26/2021 ini juga mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.(***)

    Tito Karnavian
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Presiden RI Perpanjangan PPKM Dengan Level...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Pdt. Anthony dari Yayasan Rumah Terang Pimpin Pembinaan Kepribadian di Lapas Permisan
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Laksanakan DDS, Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas dan Waspada TPPO Bersama Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi

    Ikuti Kami