Impian Klien Teroris Membuka Praktek Bekam dan Fisioterapi di Rumahnya

    Impian Klien Teroris Membuka Praktek Bekam dan Fisioterapi di Rumahnya
    IMPIAN KLIEN TERORIS MEMBUKA PRAKTEK BEKAM DAN FISIOTERAPI DIRUMAHNYA

    Nusakambangan ( 29/10 ) Pembimbing Kemasyarakatan Muda Mahasin melakukan pengawasan sekaligus pendampingan klien Bapas Nusakambangan kasus Terorisme  berinisial SY yang telah mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat dalam rangka mensukseskan program reeintegrasi sosial di masyarakat. 

    Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyaratakan menyampakaian tentang kewajiban - kewajiban SY sebagai klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, "Bapak SY jangan lupa untuk jadwal apel yang telah ditentukan agar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar program integrasi yang dijalani saat ini berjalan dengan baik" ujarnya. 

    Dalam kunjungan pengawasan tersebut, SY juga menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang selalu siap untuk mendampingi dirinya. Selain itu dirinya menyampaikan keinginnya untuk membuka praktek psioterapi dirumahnya agar dirinya mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak dan istrinya. 

    Pembimbing kemasyarakatan menyampaikan kepada SY bahwasanya telah menyiapkan program pelatihan Fisioterapi pada dirinya, dan akan dilaksanakan awal bulan November 2022.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Pegawai Bapas Nusakambangan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemetaan Kelompok Rentan Tuberkulosis Di Kudus, Rutan Kudus Ikut Serta Dalam Workshop
    Kapolresta Magelang Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru PPPK dengan Tempat Tinggal
    Antisipasi Gukamtibmas Saat Pesta Hajatan Warga, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli KRYD
    KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah di Pelabuhan Tigaras, 31 Kantong Darah Terkumpul

    Ikuti Kami