Fraksi Partai Demokrat DPR RI Soroti Turunnya ‘Tax Ratio’ Dalam Beberapa Tahun Terakhir

    Fraksi Partai Demokrat DPR RI Soroti Turunnya ‘Tax Ratio’ Dalam Beberapa Tahun Terakhir
    Juru Bicara Fraksi Demokrat DPR RI Vera Febyanthy

    JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan beberapa catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun 2020. F-PD memberikan perhatian serius terhadap semakin menurunnya tax ratio dalam beberapa tahun terakhir. Diketahui tahun 2014 tax ratio masih sebesar 10, 9 persen selanjutnya terus menurun hingga mencapai 8, 3 persen pada tahun 2020 lalu.

    “Pemerintah perlu segera mengambil langkah antisipasi untuk menyelamatkan keberlanjutan fiskal pemerintah, mengingat bawa 75 persen penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, " ungkap Juru Bicara Fraksi Demokrat DPR RI Vera Febyanthy saat menyampaikan Pandangan Fraksi Partai Demokrat atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan RUU APBN TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

    Vera mengakui, tahun 2020 adalah tahun penuh tantangan dan cobaan dalam pelaksanaan anggaran APBN. Pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan yang extraordinary untuk menekan efek domino dari pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, mengizinkan kebijakan realokasi dan refocusing anggaran yang dilakukan tanpa melalui mekanisme RAPBN di perubahan DPR RI.

    Dalam kaitannya dengan kebijakan extraordinary untuk menghadapi pandemi Covid-19, F-PD akan terus mendukung langkah Pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

    Vera melanjutkan, F-PD menyampaikan catatan kritis terhadap pencapaian indikator makro perekonomian Indonesia tahun 2020. FPD menyoroti realisasi perekonomian Indonesia Tahun 2020, antara lain: pencapaian meleset dari target APBN TA 2020 sebesar 4, 0 persen sehingga menempatkan Indonesia pada resesi ekonomi yang pertama kali sejak krisis ekonomi 1998. 

    Pencapaian tingkat inflasi sebesar 1, 68 persen di bawah target APBN sebesar 3, 1 persen. "Rendahnya inflasi mengindikasikan roda perekonomian belum berjalan optimal, meskipun berbagai stimulus melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah dijalankan oleh pemerintah, " kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

    Terkait nilai tukar rupiah yang berada pada kisaran rata-rata Rp 14.557 per dolar AS, F-PD melihat bahwa hal ini patut diapresiasi karena pemerintah dengan Bank Indonesia mampu menjaga volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. (F-PD berharap bahwa pemerintah dapat terus menjaga tingkat bunga SPN yang rendah, sehingga tingkat bunga dan yield surat utang tidak menjadi beban APBN, " sambungnya.

    Selanjutnya, hal utama yang menjadi sorotan F-PD adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah berkeyakinan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi pemulihan dunia usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan anggaran program PEN mencapai Rp695, 2 triliun, namun realisasinya hanya menyerap anggaran 83, 4 persen dari pagu. Menurut Vera, hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program PEN 2020 tidak diawali oleh perencanaan yang matang sehingga masih banyak program yang telah direncanakan tidak dapat dieksekusi dengan baik.

    Hal lain yang menjadi sorotan FPD adalah Silpa yang sangat besar mencapai Rp234, 7 triliun. Realisasi ini, melonjak 400 persen dibandingkan realisasi Silpa pada 2019 yang sebesar Rp46, 60 triliun. "Kondisi ini menunjukkan terjadi ketidakselarasan antara utang dengan pemanfaatan utang. Ketidakselarasan ini bisa mengindikasikan Pemerintah telah melakukan inefisiensi penggunaan dana dan lemahnya perencanaan pembiayaan, " kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

    Mencermati jumlah utang pemerintah tahun 2020 mencapai angka Rp6.079 dengan rasio utang sebesar 39, 39 persen, kata Vera, F-PD mengingatkan bahwa pemerintah perlu hati-hati terhadap besaran utang serta kemampuan negara untuk membayar. Rasio Debt Service Indonesia mencapai 46, 77 persen melampaui batas indikator kerentanan utang yang direkomendasikan oleh IMF sebesar 25 - 35 persen. 

    Kendati demikian, F-PD mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK. BPK memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2020".  "Namun, perlu diperhatikan beberapa temuan hasil audit terhadap belanja program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), " tutup politisi dari dapil Jawa Barat VII ini menutup pandangan fraksinya. (ann/sf)

    Vera Febyanthy DPR RI DEMOKRAT
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Sekolah, Babinsa Manggeng  Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait