Dukung SPBE, Bapas Nusakambangan Ikuti Audiensi Teknis SPBE Secara Daring

    Dukung SPBE, Bapas Nusakambangan Ikuti Audiensi Teknis SPBE Secara Daring
    Dukung SPBE, Bapas Nusakambangan Ikuti Audiensi Teknis SPBE Secara Daring

    Nusakambangan - Pertemuan secara daring atau biasa dikenal dengan online meeting merupakan suatu terobosan baru di masa pandemi di mana sulit untuk melakukan pertemuan tatap muka. Tidak hanya itu, online meeting juga dapat menghemat waktu bagi peserta dan memiliki jangkuan yang luas sehingga peserta dari tempat yang jauh dapat mengikutinya

    Pada hari Senin (10/10/2022), Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti meeting secara daring pada pukul 11 siang hingga selesai. Meeting yang diikuti oleh Bapas NK bertajuk Audiensi Teknis Penilaian Visitasi mengenai SPBE yang ada. SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana pemerintah melakukan penyelenggaraan tingkat lanjut yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Pada kegiatan kali ini, Bapas NK diwakilkan oleh Ibu Dewi Agustina Wulansari selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Rifki Maulana selaku Staff Tata Usaha. Online Meeting ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Tengah untuk dapat melihat dan memberikan gambaran kepada Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayahnya terkait penyelenggaraan SPBE kepada pegawai dan masyarakat.

    Kegiatan ini diawali oleh pembukaan dari Kepala Divisi Administrasi yaitu bapak Jusman, S.E., M.H. Setelah pembukaan selesai dilakukan, para narasumber mulai memaparkan mengenai SPBE. Pada tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh nilai SPBE sebesar 3, 68 dengan predikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ini menunjukkan bahwa layanan yang diberikan oleh Kemenkumham kepada masyarakat sudah berbasis elektronik dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Pada Tahun Evaluasi 2023, agar bisa memperoleh predikat memuaskan, maka Kemenkumham perlu melakukan evaluasi kepada seluruh Kanwil dan UPT mengenai tingkat kematangan dalam penyelenggaraan SPBE yang ada. Beberapa poin yang akan dinilai dari Visitasi yang akan dilakukan yaitu pengelolaan ruang kendali/pusat komputasi, pengelolaan jaringan, pengelolaan perangkat teknologi informasi, dan pengetahuan mengenai SPBE. Untuk daerah Kanwil Jawa Tengah, akan dilakukan penilaian visitasi SPBE pada tanggal 1o hingga 13 Oktober 2022 dan diwakilkan oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Balai Harta Peninggalan Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami