Dilaksanakan 3 Hari, Kejaksaan Agung RI Berhasil Vaksinasi 2108 Orang

    Dilaksanakan 3 Hari, Kejaksaan Agung RI Berhasil Vaksinasi 2108 Orang
    Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH.

    JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH. atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia menutup kegiatan Vaksinasi Covid - 19 untuk umur 12 (dua belas) tahun keatas bagi para pegawai dan keluarga besar Adhyaksa serta masyarakat umum di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Jakarta Timur yang sudah berlangsung sejak hari Sabtu 10 Juli 2021 sampai dengan hari ini, Senin, 12 Juli 2021.

    Hadir dalam acara penutupan tersebut Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Elly Shahputra, SH. MH. Inspektur V pada JAM Pengawasan Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. selaku Ketua Panitia Baksos Vaksinasi, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung, SH. MH. beserta jajaran, Direktur RSU Adhyaksa dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS. beserta jajarannya dan Tim Pelaksana Vaksinasi yang berjumlah 149 (seratus empat puluh sembilan) orang.

    Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Inteljen menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih dan yang tinggi kepada Tim Pelaksana Vaksinasi, khususnya tim medis dibawah komando Direktur Utama RSU Adhyaksa yang telah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab walaupun dalam situasi dan kondisi pandemic Covid - 19 yang masih meningkat. Apa yang kita kerjakan adalah tugas mulia yang harus kita kerjakan dan apapun yang sudah dikerjakan mari kita serahkan kepada Allah SWT mudah-mudah menjadi amal ibadah kita semua.

    Berdasarkan laporan Direktur RSU Adhyaksa dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS. jumlah warga masyarakat yang berhasil divaksin sebanyak 2108 (dua ribu seratus delapan) orang dari yang terdaftar sebanyak 2772 (dua ribu tujuh ratus tujuh puluh dua) orang atau sekitar 77 % selama 3 (tiga) hari. 

    Walaupun masih kurang dari target sebanyak 3000 (tiga ribu) orang, namun kita tidak berkecil hati karena yang penting kita sudah berbuat untuk masyarakat kita. Apa yang kita lakukan selain sebagai tugas mulia juga sebagai ibadah dan menjaga diri kita, keluarga dan lingkungan bersama dari pandemic Covid - 19.

    Sesuai tenggat waktu 28 (dua puluh delapan) hari sebagaimana tercantum dalam Kartu Vaksin, pemberian vaksin kedua akan dilaksanakan tanggal 7 Agustus 2021 s/d 9 Agustus 2021. Jaksa Agung Muda Intelijen meminta Panitia Vaksinasi agar menyiapkan kembali sarana dan prasarannya dengan berkoordinasi dengan Direktur RSU Adhyaksa, maupun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

    Penutupan Acara Vaksinasi dalam rangka memperingati HBA ke-61 Tahun 2021 dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, lewat siaran pers nomor: PR - 542/025/K.3/Kph.3/07/2021.
     (***/Steven Pande-iroot)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kompetensi SDM, Biro Kepegawaian...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Babinsa Pastikan Ibadah Natal di Nyamplungan Berjalan Lancar
    Pam Nataru, Kapolsek Pangkalan Laksanakan Pam di Objek Wisata Grand Canyon
    Kapolsek Jatisari Selaku Kapospam Kembali Pimpin Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami