Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

    Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

    Jakarta - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Mabes TNI setelah kegiatan upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).

    Hal ini bedasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

    Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak. Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.

    Dengan adanya pemeriksaan ini, TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tangtangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia. (Puspen TNI) 

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Korban Oknum Jaksa di NTB Jadi Calo CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat di Jembatan Pisangsambo pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat serta Ciptakan Keamanan Bank BRI Unit Pisangsambo pada malam hari
    Sengketa Pilkada Pangkep Berakhir, MK Putuskan MYL-ARA Sebagai Pemenang
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019

    Ikuti Kami