JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kamis (27/05/2021).
Saksi yang diperiksa antara lain:
- JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
- BS selaku Direktur PT. Mandiri Manajemen Investasi. Saksi diperiksa mengenai klarifikasi terkait sita Reksadana;
- DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
- LW selaku Direktur Utama PT. Batavia Prosperindo Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, lewat siaran pers nomor : PR - 429/058/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)