SURAKARTA - Sabtu (24/04/2021) Bertempat perbelanjaan modern Solo Square dan Pasar Tradisional Jongke, Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri Harjianto dan Serda Tony Herwindo bersama dengan Linmas Kelurahan Pajang memberikan himbauan betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan kepada pengunjung, security dan pegawai ditempat tersebut, dengan mematuhi Protokol Kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer dapat memutus mata rantai Covid 19.
"PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai Covid 19, karena himbauan Prokes dilaksanakan dimulai dari lingkup kecil mulai dari Keluarga, RT, RW, dan Kelurahan."tegas Puri di sela-sela kegiatan.
"Kegiatan ini kami laksanakan karena wujud kepedulian kami kepada warga masyarakat agar bisa terhindar dari Covid 19" terang Serma Puri Harjianto."imbuhnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu menghambat penyebaran covid-19, khususnya di wilayah kota Surakarta."pungkasnya.
(Pardal)