JEMBER – Pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan (protkes) masyarakat dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masuarakat (PPKM) Mikro, menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dengan memerintakan seluruh Muspika Jajaran untuk melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan, seperti yang dilakukan oleh Muspika Rambipuji pada Rabu 07/04/2021.
Dalam pengawasan protkes masyarakat dan PPKM Mikro tersebut, Muspikan Rambipuji menurunkan personel setiap siang dan malam hari untuk menyasar lokasi keramaian diantaranya pasar tradisional Rambipuji, Stasiun Rambipuji, Ruang Terbuka Hijau, Terminal Tawang Alun.
Personel yang dilibatkan diantarananya, dari Koramil 0824/13 Rambipuji 4 orang, Polsek 2 orang, satpol PP 2 orang, pasukan penebal dari Yonif 527/BY 5 orang, dengan melakukan pengawasan, himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Darnramil 0824/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan ini terus kita lakukan siang dan malam hari dengan mengoptimalakan pengetatan pengawasan dilokasi keramaian masyarakat.
Tidak hanya melakukan pengawasan saja, kita juga mendukung pelaksanaan tracing, namun pada saat ini tidak terdapat kegiatan tracing, sehingga kita fokuskan pada pengawasan protkes masyarakat ini.
Dan pada pelaksanaan pengawasan kali ini, kita tidak mendapatkan masyarakat yang melanggar protkes, ini yang patut kita syukuri bersama, berarti masyarakat Kecamatan Rambipuji sudah meningkat kesadarannya dalam mematuhi protkes, guna menghidarkan sebaran covid 19. Tegas Kapten Chb Mulyadi.
Sementara itu dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam wawancaranya menyatakan apresiasinya kepada semua jajaran Muspika yang kompak melaksanakan pegetatan pengawasan tersebut, semoga dengan semngan semuanya, kita semua Kabupaten Jember dapat terbebas dari pandemi covid 19. Tegasnya. (Siswandi)