Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Samsat Terapkan Prokes Bagi Wajib Pajak

    Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Samsat Terapkan Prokes Bagi Wajib Pajak

    PANGKALAN BUN - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan, Kamis (08/04/21).

    tampak sejumlah wajib pajak yang hendak membayar pajak. Menjelang pintu masuk, tampak tempat mencuci tangan, petugas pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan, sementara di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.

    “Kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi mencegah penyebaran covid-19, dan pelayanan publik tetap berjalan baik, ” ungkap Kanitregident Ipda Melissa. (saleh)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1427 Pasangkayu Berikan Sembako kepada Suku Inde Sambut Natal dan Tahun Baru 2025
    Antisipasi Kemacetan, Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Laksanakan Gatur Lalin
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Pengecekan Progres Pembangunan Pos Terpadu di Epicentrum Mall, Polresta Mataram Pastikan Rampung Tepat Waktu
    Perhutani Probolinggo Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami