Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Samsat Terapkan Prokes Bagi Wajib Pajak

    Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Samsat Terapkan Prokes Bagi Wajib Pajak

    PANGKALAN BUN - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan, Kamis (08/04/21).

    tampak sejumlah wajib pajak yang hendak membayar pajak. Menjelang pintu masuk, tampak tempat mencuci tangan, petugas pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan, sementara di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.

    “Kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi mencegah penyebaran covid-19, dan pelayanan publik tetap berjalan baik, ” ungkap Kanitregident Ipda Melissa. (saleh)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sasaran Fisik Pembuatan Talud Tebing Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD 121 Kodim Rembang 
    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau: Bersama Bangun Semangat Baru Capai Tujuan
    Korem 132/Tadulako Gelar Doa Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
    Polsek Bahodopi Amankan Pelaku Curanmor Yang Sempat Viral Babak Belur di Massa Warga di Bahodopi
    Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Bojongpicung dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024

    Ikuti Kami