PANGKALAN BUN - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan, Kamis (08/04/21).
tampak sejumlah wajib pajak yang hendak membayar pajak. Menjelang pintu masuk, tampak tempat mencuci tangan, petugas pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan, sementara di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.
“Kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi mencegah penyebaran covid-19, dan pelayanan publik tetap berjalan baik, ” ungkap Kanitregident Ipda Melissa. (saleh)