Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    PANGKALAN BUN -  Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Sabtu (10/04/2021) siang.

    Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas  desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

    Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli. (saleh)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sasaran Fisik Pembuatan Talud Tebing Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD 121 Kodim Rembang 
    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau: Bersama Bangun Semangat Baru Capai Tujuan
    Korem 132/Tadulako Gelar Doa Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
    Polsek Bahodopi Amankan Pelaku Curanmor Yang Sempat Viral Babak Belur di Massa Warga di Bahodopi
    Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Bojongpicung dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024

    Ikuti Kami