Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    PANGKALAN BUN -  Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Sabtu (10/04/2021) siang.

    Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas  desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

    Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli. (saleh)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang 
    Bangunan Tidak Berizin di Sempadan Pantai Picu Polemik Harus Dibongkar
    Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Ciamis Diberi Bimtek Kehumasan

    Ikuti Kami