Bertemu Deputi Kemenpan RB dan Ombudsman, Bupati Ipuk Bahas Upaya Pacu Pelayanan Publik

    Bertemu Deputi Kemenpan RB dan Ombudsman, Bupati Ipuk Bahas Upaya Pacu Pelayanan Publik
    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat bertemu Deputi Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, di Kantor Kemenpan RB

    Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan koordinasi ke berbagai instansi untuk membahas upaya peningkatan pelayanan publik di daerahnya. Di antaranya dengan bertemu Deputi Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, di Kantor Kemenpan RB, Kamis (2/12/2021).

    "Banyak hal yang kami bahas. Ada beberapa insight terbaru soal bagaimana ke depan pemerintah daerah itu bukan lagi bicara dan eksekusi kolaborasi, tapi harus membangun ekosistem. Jadi dari kolaborasi menuju ekosistem di mana satu dan lainnya saling terkait, " kata Ipuk.

    Ipuk menambahkan, meski Banyuwangi telah membuat sejumlah terobosan dalam hal pelayanan publik, tetap ke depan butuh inovasi baru karena ekspektasi publik dari hari ke hari semakin meningkat. "Kita telah membuat program layanan jemput bola ke masyarakat di daerah perkebunan, juga ada program Bupati Ngantor di Desa. Ke depan inovasi-inovasi baru akan terus kita lakukan agar sebisa mungkin kita mendekati ideal meskipun pasti akan selalu ada kekurangan dalam pelaksanaan, " terangnya.

    Di Jakarta, Ipuk juga bertemu dengan Ketua Ombudsman RI Mokh Najih untuk membahas upaya-upaya peningkatan pelayanan publik. "Kami terus berbenah, termasuk bertemu Ombudsman untuk mendapatkan masukan-masukan karena Ombudsman ini kan mempunyai perspektif luas soal public services sebab mereka mewadahi banyak sektor publik. Kami sangat terbantu oleh masukan-masukan tersebut, " ujarnya.

    Salah satu fokus utama Ipuk dalam hal pelayanan publik terutama terkait sejumlah masalah dasar seperti pendidikan, kesehatan, rumah tidak layak huni, dan kebutuhan sehari-hari warga. Untuk masalah warga tidak bisa sekolah, berobat, menempati rumah tak layak huni, serta kesulitan makan, Ipuk memberi target penanganan maksimal empat jam sejak laporan masuk.

    "Jadi pelayanan publik bukan hanya soal dokumen. Kawan-kawan birokrasi harus cekatan sesuai bidang masing-masing. Salah satu fokusnya adalah bantu warga yang kesusahan, harus beri solusi dengan koordinasi lintas OPD, " pungkasnya. (Hariyono)

    TanaToraja KapolresTanaToraja SarlySollu RambuSolo PolresTanaToraja Banyuwangi Jawa Timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Magelang Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru PPPK dengan Tempat Tinggal
    Antisipasi Gukamtibmas Saat Pesta Hajatan Warga, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli KRYD
    KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah di Pelabuhan Tigaras, 31 Kantong Darah Terkumpul
    Anggota Polsek Tirtajaya rutin melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar

    Ikuti Kami