Antusias, Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Permisan Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

    Antusias, Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Permisan Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah
    Humas Vermis 1908

    CILACAP – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti pengarahan Kakanwil Jawa Tengah Secara virtual  zoom dalam rangka peningkatan kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Senin (3/10/2022). Bertempat di ruang pertemuan Lapas Permisan, Kalapas Permisan Mardi Santoso beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias dan  seksama lewat virtual zoom.

    Kepala Kanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin sebelum menyampaikan arahannya mengajak kepada peserta untuk menundukkan kepala sejenak sembari mendoakan korban dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Semoga amal dan ibadah para korban dapat diterima disisi-Nya.

    “Amati baik – baik situasi yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan baik itu pengamanan maupun kemungkinan - kemungkinan pelanggaran yang akan diciptakan oleh Warga Binaan, ” ujar A. Yuspahruddin.

    A. Yuspahruddin juga menghimbau kepada jajarannya untuk segera mempelajari Undang - Undang Pemasyarakatan yang baru. Laksanakan dengan baik dan amanah jangan sampai kita hidup di dalam ketertinggalan.

    “Laksanakan tugas dengan baik, pahami gejolak yang kemungkinan terjadi, " imbuh A. Yuspahruddin.

    Dalam sesi berikutnya pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengutip arahan dari Kepala Kantor Wilayah, menegaskan tentang penggeledahan di Lapas dan Rutan. Aturan seminggu minimal 3 kali pelaksanaan penggeledahan hunian Warga Binaan harus konsisten dilakukan.

    “Tolong diperhatikan dalam memberikan pembinaan harus benar – benar teliti. Para Kepala UPT mohon untuk disampaikan kepada rekan – rekan pelaksana agar selalu menerapkan deteksi dini kepada Warga Binaan, ” ucap Supriyanto.

    Pemeriksaan jatah makanan untuk Warga Binaan pun harus diperhatikan. Periksa dengan rutin makanan yang akan diberikan maupun bahan makanan dari vendor.

    “Kita juga harus konsisten terhadap pelayanan kunjungan Warga Binaan yang hanya memperbolehkan keluarga inti untuk berkunjung baik itu secara langsung maupun secara daring. Selain itu juga jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun, Terimakasih, ” Tutup Supriyanto.

    kakanwil kemenkumham jawa tengah kanjuruhan malang permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Nugroho Setiawan: Tragedi Kanjuruhan Seharusnya...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten

    Ikuti Kami