Anggota Komisi VIII DPR RI, Arwan M. Aras: Harga Sembako E-Warung BPNT Tidak Boleh Lebih Mahal dari Harga Pasar

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Arwan M. Aras: Harga Sembako E-Warung BPNT Tidak Boleh Lebih Mahal dari Harga Pasar
    Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras

    JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras menegaskan harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di e-warung yang merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), harus sama dengan yang diperjualbelikan di tempat lain atau di pasar-pasar terdekat. Hal itu disampaikan Arwan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mamuju Tengah yang didampingi Tim Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah III Kemensos RI, baru-baru ini.

    “Tidak boleh harga sembako di E-Warung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung-warung tetangga lainnya atau di pasar-pasar tradisional. Saya juga akan memastikan kualitas bahan-bahan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat itu jumlah dan kualitasnya bagus. Serta sesuai peruntukan, bukan untuk membeli barang-barang lain, ” ujar Arwan, Kamis (01/07/2021).

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika nilai bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari e-warung tersebut tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

    “Jumlah dan harga bahan pangan yang diberikan e-warung kepada para KPM harus sesuai dengan nilai bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau Kemensos RI. Jika jumlah barang tidak sesuai dengan nilai bantuan yang ada, maka silahkan melapor, jangan takut, ” tegas Arwan.

    Selain itu, dirinya juga berharap bahan sembako yang ada di e-warung berasal dari petani di daerah sekitar. Karena itu, pengusaha-pengusaha pertanian di daerah tersebut harus diberdayakan untuk menyiapkan bahan pangan yang dibutuhkan e-warung.

    Selanjutnya, saat berdialog dengan KPM penerima BPNT, legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Barat ini mengajak untuk meningkatkan perekonomian keluarga dengan kewirausahaan atau UMKM sehingga tidak selamanya menjadi KPM.

    “Harus ada target dan motivasi, bahwa masih ada banyak orang yang membutuhkan bantuan ini, sehingga KPM penerima bantuan sosial harus kreatif untuk meningkatkan perekonomian keluarga agar ke depannya sudah bisa mandiri. Supaya bantuan ini bisa diberikan lagi kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, ” harapnya.

    Dengan meningkatkan perekonomian keluarga melalui UMKM tersebut, maka para KPM akan berjuang untuk keluar dari garis kemiskinan. Arwan juga berkomitmen untuk membantu mencarikan solusi jika ada KPM yang membutuhkan modal usaha untuk memulai wirausaha UMKM agar bisa mandiri.

    “Saya akan bantu mencarikan solusi, jika ada KPM yang bersedia memulai usaha UMKM tetapi dengan syarat bersedia mengalami graduasi, atau tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial. Harus ada kemauan untuk tidak menjadi penerima bantuan sosial seumur hidup, ” pungkas Arwan. (rdn/es)

    Arwan M. Aras DPR RI KOMISI VIII PDIP
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait