Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati Prihatin Masih Ada Hiburan Malam yang Beroperasi di Masa Pandemi

    Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati Prihatin Masih Ada Hiburan Malam yang Beroperasi di Masa Pandemi
    Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati

    MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati merasa prihatin dengan masih adanya tempat hiburan malam atau yang lebih dikenal sebagai diskotek dapat beroperasi di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan yang diterima Sari, setidaknya ada tiga diskotek ilegal di Sumatera Utara yang beroperasi selama pandemi Covid-19. Hal ini menurut Sari, sangat membahayakan, karena diskotek tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19, bahkan menjadi lokasi transaksi narkoba hingga judi.

    “Saya mendapat laporan dari masyarakat ada tiga diskotek ilegal yang beroperasi. Selain membahayakan penyebaran Covid-19 juga menjadi pusat transaksi narkoba dan judi. Diskotek tersebut mempunyai kapasitas yang cukup luas yakni mampu menampung seribu orang, ” kata Sari dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu, di aula pertemuan Mapolda Sumut, Medan, Jumat (4/6/2021).

    Sari menambahkan, tiga diskotek tersebut juga tidak mempunyai aturan jam operasional. Dimana pengunjung yang menentukan kapan buka dan tutup tempat hiburan malam itu. “Menurut laporan, (diskotek) itu mempunyai barang transaksi narkoba dari pemakai narkoba jenis sabu-sabu, tidak mempunyai aturan jam buka dan tutup tergantung kemauan pengunjung dan pembeli dari sabu-sabu tersebut. Selain narkoba, diskotek itu dilengkapi dengan mesin judi, ” ungkap Sari.

    Meski demikian, politisi Partai Golkar itu tetap mengapresiasi kepada aparat keamanan yang sering melakukan razia di tempat hiburan tersebut. Dari hasil razia tersebut selain mendapatkan mesin judi, tak sedikit didapati senjata tajam juga. Temuan tersebut menambah potensi meningkatnya tingkat kejahatan di Sumut.

    “Jadi saya sangat prihatin Pak Kapolda dan Pak Kajati beserta jajaran, ketiga diskotek ini merupakan sumber dari penyebaran Covid-19 karena terus melakukan kerumunan setiap malamnya dan ini jadi seperti mendapat super duper pelanggaran, selain penyebaran Covid-19 ada transaksi narkoba dan juga judi, tapi saya juga memberi apresiasi kepada aparat yang sering mengadakan razia, ” kata Sari.

    Sari pun menegaskan, aparat keamanan harus konsisten untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi tingkat kejahatan di Sumut. Jangan sampai upaya razia yang telah dilakukan menjadi sia-sia. “Yang ingin saya tanyakan, kenapa setelah dilakukan razia, diskotek itu tetap dapat beroperasi kembali, ” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat II itu. (qq/sf)

    KOMISI III DPR RI Sari Yuliati GOLKAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Di Pekalongan, Panglima TNI-Kapolri Minta...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System

    Ikuti Kami