Anggota DPR RI Guspardi Gaus: Pemerintah Harus Tuntaskan Kompensasi bagi Penyelenggara Pemilu 2014

    Anggota DPR RI Guspardi Gaus: Pemerintah Harus Tuntaskan Kompensasi bagi Penyelenggara Pemilu 2014
    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

    JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kenapa pemerintah belum juga membayarkan uang penghargaan penyelenggara Pemilu  tahun 2014. Padahal jabatan mereka pun telah usai pada tahun 2017. Artinya sudah empat tahun para penyelenggara Pemilu menunggu cairnya uang penghargaan  tersebut.

    Menurutnya, pemberian uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2004 diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2010. Penyelenggaraan Pemilu  2009 juga diputuskan melalui  Perpres  Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan bagi penyelenggara Pemilu mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    "Tentu hal ini menyedihkan dan memprihatinkan karena pemerintah belum membayarkan uang penghargaan atau kompensasi kepada penyelenggara Pemilu 2014. Seharusnya uang penghargaan itu dibayarkan  begitu  gelaran Pemilu 2014 selesai dilaksanakan. Padahal para penyelenggara Pemilu telah bekerja keras menyukseskan pergantian kepemimpinan nasional dan daerah, " tutur Guspardi dalam berita rilisnya, Selasa (8/6/2021).

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah uang kompensasi atau uang penghargaan untuk 2.747 mantan penyelenggara Pemilu 2014. Negara tidak boleh abai dan lalai memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 sebagai bentuk apresiasi atas jasa  para penyelenggaraan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan sukses.

    "Untuk itu saya berharap KPU dapat melakukan koordinasi dengan MenPan RB, Menkeu dan Mensesneg untuk membahas dan  menyelesaikan secara intensif  masalah pembayaran uang penghargaan penyelengara Pemilu 2014, agar dapat segera dibayarkan pemerintah, " pungkas legislator dapil Sumatera Barat II itu. (dep/sf)

    Guspardi Gaus DPR RI KOMISI II PAN
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Agung...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Magelang Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru PPPK dengan Tempat Tinggal
    Antisipasi Gukamtibmas Saat Pesta Hajatan Warga, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli KRYD
    KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah di Pelabuhan Tigaras, 31 Kantong Darah Terkumpul
    Anggota Polsek Tirtajaya rutin melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar

    Ikuti Kami