2 Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI

    2 Saksi Diperiksa  Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin (31/05/2021).

    Saksi yang diperiksa antara lain:

    1. AH selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
    2. AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi pada PT. ASABRI dalam berkas perkara atas nama Tersangka BTS dan Tersangka HH.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, lewat siaran pers nomor : PR - 432/061/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Usut Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Ciptakan Harkamtibmas Kondusif Polsek Bogor Barat Tingkatkan Patroli
    Babinsa Koramil 03/Talu Komsos Bersama Mitra Karib
    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah Jaga Khitanan Masal
    Gerindra dan PDI.P Saling Tudiing Soal PPN 12 Persen
    Anggota Polsek Bogor Tengah Lakukan Pengamanan Ibadah di Gereja

    Ikuti Kami