2 Orang Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT.AMU Diperiksa Kejaksaan Sebagai Saksi

    2 Orang Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT.AMU Diperiksa Kejaksaan Sebagai Saksi
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019, Selasa (06/07/2021).

    Adapun saksi yang diperiksa adalah : 
    1. WR selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Sukabumi,  diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ;

    2. NOH selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bogor,  diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ; 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Demikian siaran pers nomor: PR - 530/013/K.3/Kph.3/07/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat di Jembatan Pisangsambo pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat serta Ciptakan Keamanan Bank BRI Unit Pisangsambo pada malam hari
    Sengketa Pilkada Pangkep Berakhir, MK Putuskan MYL-ARA Sebagai Pemenang
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019

    Ikuti Kami