1 Dirut Perusahaan Sekuritas Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI

    1 Dirut Perusahaan Sekuritas Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu (30/06/2021).

    Saksi yang.diperiksa yaitu Sdr. AH selaku Direktur Utama PT. Lotus Andalan Sekuritas dan  diperiksa terkait pendalaman broker / perusahaan sekuritas PT. Asabri.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, lewat siaran pers nomor: PR - 515/080/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    3 Saksi Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polsek Gegerbitung Laksanakan Giat Anjangsana dan DDS di Desa Sukamanah
    Peringati HUT Persit ke-79, Persit Kodim Jombang Gelar Donor Darah
    Hadiri Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Klari Gelar Patroli Sasar Obyek Vital, Sambangi Security Perbankan

    Ikuti Kami