3 Saksi Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pada PT.AMU

    3 Saksi Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pada PT.AMU
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019, Rabu (30/06/2021).

    Adapun saksi yang diperiksa adalah :

    1. AR selaku Supervisor Sekper PT. AMU dan diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan AD / ART PT. AMU.
    2. RA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bandar Lampung dan diperiksa terkait produksi dan pemasaran PT. AMU Tahun 2016-2020;
    3. S, SE. PAI selaku Pemantau Resiko PT. Askrindo, dan diperiksa terkait hasil audit keuangan PT. AMU;

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH lewat siaran pers nomor : PR - 516/081/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Jampidsus Periksa Karyawan PT. PLN UIP II...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Hadiri Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami