Yang Tidak Dikatakan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Buka Mata!

    Ambisi Jokowi memindahkan ibukota kembali dikebut usai pandemi sedikit mereda. Pemerintah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR untuk memuluskan regulasi pembentukan wilayah badan otoritas ibukota negara baru di Kalimantan yang bakal diketuk akhir tahun ini. Pertanyaannya, untuk siapakah ibu kota baru itu dibangun?

    Apakah untuk kepentingan rakyat? Kami mendatangi lokasi rencana yang akan menjadi Ibu Kota Baru. Temuan kami di lapangan berbanding terbalik dengan klaim-klaim Jokowi. Hampir semua wilayah Ibu Kota Baru dimiliki para pesohor dari Jakarta.

    Mereka diperkirakan bakal meraup keuntungan dari rencana pemindahan ibu kota ini yang akan resmi dibangun setelah Rancangan Undang-Undangnya resmi diketuk DPR. Sebut saja Hashim Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang akan jadi pemain penting memasok air minum IKN lewat perusahaannya, PT Arsari Tirta Pradana. Selain Hashim, ada juga taipan Sukanto Tanoto yang akan mendapat keuntungan dari penggunaan bekas Pelabuhan ITCI Kartika Utama, anak usaha APRIL Group.

    Di sisi lain, wilayah konsesi Ibu Kota Baru juga dikuasai nama-nama lain yang tak asing, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, Yusril Ihza Mahendra, hingga bos nikel pemilik Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono.

    jokowi ikn hashim djojohadikusumo pt arsari tirta pradana sukanto tanoto harita group april group setya novanto luhut binsar pandjaitan rheza herwindo yusril ihza mahendra lim hariyanto wijaya sarwono
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ketum IKKT Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Korban Oknum Jaksa di NTB Jadi Calo CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dorong Transparansi Informasi, Divisi Humas Mabes Polri Gelar Bimtek di Polda NTB
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis, Sasar Komunitas Ojeg
    Polsek Telukjambe Timur Ajak Security Perumahan untuk Jaga Kamtibmas
    Advokat Tutik Rahayu dan Horas Sianturi: Penggiringan Opini Publik Tak Baik, Ini Sebenarnya
    Cegah Gukamtibmas, Polsek Telagasari Lakukan Patroli di sekitar Pertokoan

    Ikuti Kami