Wily Lesmana Putra: Pilkada Kota Tangsel 2020 Dalam Catatan

    Wily Lesmana Putra: Pilkada Kota Tangsel 2020 Dalam Catatan
    pendiri (Lembaga Pusat Kajian dan Riset Poetra Nusantara

    OPINI, - Semakin dekatnya waktu pencoblosan atau pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan membuat masing-masing tim pemenangan dari pasangan calon gencar melakukan sosialisasi ketengah-tengah masyarakat, hanya saja terdapat pasangan calon serta pendukung atau tim pemenangan yang terkesan menghalalkan segala cara demi meraih simpati publik dari masyarakat Kota Tangsel (Tangerang Selatan, red). Prinsip-prinsip pertarungan yang sehat serta mendidik seperti dicemari oleh oknum-oknum perusak demokrasi.

    Menjadi menarik untuk dikaji salah satunya adalah karena pasangan calon yang bertarung terdapat cerminan tokoh-tokoh dibalik layarnya. Pilkada Kota Tangsel bukan hanya menjadi barometer peta politik Provinsi Banten tetapi sudah menjadi salah satu barometer pertarungan pesta demokrasi ditingkat nasional. Mengapa demikian? Salah satunya karena Kota Tangsel adalah salah satu kota penyangga dari Ibukota Negara Republik Indonesia yang strategis sehingga dipandang sangat menarik untuk dikuasai secara politik.

    POTENSI KEMENANGAN PASANGAN CALON WALIKOTA TANGSEL 2020.

    Seperti yang sudah kita ketahui, pada Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 ini diikuti oleh tiga (3) pasangan calon. Dari ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel tersebut sudah pasti semuanya merasa paling layak dan paling tepat untuk memimpin Kota Tangerang Selatan 5 tahun kedepan. Berikut kita ulas data ringkasnya :

    A. Pasangan nomor urut 1 : 

    Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

    Diusung dan didukung oleh partai PDIP, Gerindra, PSI, PAN, Hanura, Nasdem, Perindo, Garuda & Berkarya.

    Jumlah perolehan kursi Legislatif : 23 kursi.

    B. Pasangan nomor urut 2 :

    Siti Nur Azizah - Ruhamaben

    Diusung dan didukung oleh partai Demokrat, PKS, PKB dan PKPI.

    Jumlah perolehan kursi Legislatif : 17 kursi.

    C. Pasangan nomor urut 3 :

    Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan

    Diusung dan didukung oleh partai Golkar, PPP, Gelora, dan PBB.

    Jumlah perolehan kursi Legislatif : 10 kursi.

    (sumber : kota-tangerangselatan.kpu.go.id)

    Bagaimana proyeksi kemenangan masing-masing pasangan calon? Nah, disini salah satu poin yang menarik untuk disimak.

    Selain faktor Popularitas serta Elektabilitas, Potensi Pemenang dalam Pilkada Tangsel apabila kita lihat dari 4 faktor berikut ini :

    1. Jika tolok ukur kemenangan dilihat dari sisi perolehan jumlah kursi legislatif partai pengusung dan pendukung pada pilkada Tangsel saat ini maka sudah dapat dipastikan pasangan calon nomor urut 1 (Muhamad - Sara) adalah pemenangnya.


    2. Jika dilihat dari siapa tokoh dibalik layar yang menjadi representasi secara langsung atau tidak langsung terhadap pasangan calon pilkada Kota Tangsel maka pasangan nomor urut 2 lah yang akan menjadi pemenangnya. Karena Siti Nur Azizah sebagai calon walikota yang berpasangan dengan Ruhamaben adalah putri dari Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang saat ini masih menjabat sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan di republik ini setelah Presiden RI. 

    3. Jika faktor penentuan kemenangannya adalah panjangnya durasi waktu sosialisasi, maka pasangan nomor urut 3 akan keluar menjadi pemenang. Mengapa demikian? sebagai petahana, Benyamin Davnie memiliki waktu yang sangat panjang untuk bersosialisasi kepada masyarakat dengan mengangkat program-program yang sudah maupun yang belum dicapai dalam kepemimpinannya mendampingi Walikota Airin Rachmi Diany sebagai Wakil Walikota Tangsel. Pasangan nomor urut 3 dalam hal ini Benyamin Davnie juga diuntungkan dengan status sebagai salah satu pemimpin Kota Tangsel memiliki kuantitas serta kualitas sosialisasi yang lebih maksimal dibandingkan dengan pasangan calon yang lain.

    4. Dan yang terakhir, jika faktor kemenangan pilkada Kota Tangsel dari sudut pandang program serta visi dan misi pasangan calon dalam membangun Kota Tangerang Selatan maka ketiga pasangan calon memiliki peluang yang sama untuk merebut kepemimpinan di kota Tangerang Selatan untuk 5 tahun kedepan. Karena ketiga pasangan calon memiliki rencana program-program kerja yang bisa dipastikan kesemuanya dipandang baik oleh berbagai lapisan masyarakat khususnya para pendukungnya. Tetapi masyarakat harus dapat melihat dengan jeli apakah visi dan misi pasangan calon tersebut akan dapat dijalankan sebagai program kerja yang relevan dengan kondisi kota Tangerang Selatan saat ini atau hanya akan dijadikan prasasti janji-janji surga belaka.

    ISU KRUSIAL, MARAK TERJADINYA BLACK CAMPAIGN

    Masifnya black campaign atau kampanye hitam yang terjadi pada pilkada Tangsel belakangan ini seperti menyiratkan bahwa tim pemenangan atau pendukung pasangan calon tertentu kehabisan ide untuk adu strategi, gagasan serta bahan materi sosialisasi di masyarakat.

    Pasangan calon yang paling banyak mendapat serangan negative campaign sampai black campaign adalah pasangan nomor urut 3. Mengapa demikian? karena sebagai petahana pasangan nomor urut 3 dianggap menjadi lawan yang paling berat untuk dikalahkan oleh pasangan calon yang lain dengan tidak menafikkan serangan black campaign kepada pasangan calon yang lainnya. 

    Aksi-aksi black campaign paling banyak disebarkan melalui media sosial karena media sosial atau social media dianggap sebagai ruang yang paling mudah untuk diakses oleh lapisan masyarakat saat ini. Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia juga memaksa pasangan calon atau tim pemenangannya untuk melakukan strategi-strategi sosialisasi menggunakan media sosial atau dengan menggunakan tekhnologi digital serta jaringan internet. Dengan protokol kesehatan yang tetap harus dilaksanakan, pasangan calon tidak dapat maksimal dalam upaya penggalangan atau pengumpulan massa. Kampanye dengan pola tatap muka secara langsung dilakukan lebih banyak pada ruang-ruang kecil (jumlah konstituennya).

    Menelisik dari sisi yuridis, pelaku penyebar black campaign di media sosial dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selain larangan black campaign pada Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada atau terhadap penerapan KUHP dan lain sebagainya.

    Penghentian upaya-upaya dari oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan black campaign sudah sepantasnya menjadi komitmen seluruh pasangan calon, tim pendukung serta masyarakat Tangsel itu sendiri sebagai konstituen yang akan merasakan secara langsung atau tidak langsung dari pencapaian prestasi kinerja pasangan calon yang terpilih menjadi pemenang dan memimpin Tangsel pada masa yang akan datang.

    KONDISI FAKTUAL PADA PILKADA KOTA TANGSEL TAHUN 2020

    Kondisi faktual yang perlu dicermati pada Pilkada Kota Tangerang Selatan saat ini antara lain :

    1. Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19.


    2. Kota Tangerang Selatan memiliki DPT sejumlah 976.019 pemilih. (sumber : kompas.com 16/10/2020, kota-tangerangselatan.kpu.go.id)


    3. Tangsel memiliki angka golput yang terbilang cukup tinggi. Pilkada Tangsel di tahun 2015 tercatat 42, 01% jumlah angka golput. 

    (sumber : detik.com 12/12/2015)


    4. Kemungkinan angka golput akan naik dibandingkan periode pilkada sebelumnya.


    5. Penyelenggara pemilu (KPU) harus dapat menaikkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Tangsel tahun 2020 ini dengan sosialisasi yang masif, tepat sasaran serta terukur dimana pada Pilkada Tangsel tahun 2015 jumlah partisipasi pemilih hanya 57, 99%.


    6. Masih kurangnya kesadaran generasi millenials dan pemilih pemula untuk ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan.


    7. Karakter masyarakat kota Tangsel yang apatis terhadap pemilu.


    8. Sosok pasangan calon lebih dominan atau lebih menjadi perhatian oleh masyarakat Tangsel dibandingkan dengan partai pengusung atau pendukungnya.


    9. Mulai merebaknya black campaign yang beredar ditengah-tengah masyarakat.


    10. Aparat penegak hukum dan lembaga negara yang berfungsi melakukan pengawasan pada proses pilkada diharapkan dapat menindak oknum-oknum penyebar black campaign dengan berlandaskan hukum serta prinsip keadilan.


    11. Pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin Kota Tangerang Selatan selanjutnya.


    12. Sebagian besar masyarakat Kota Tangerang Selatan saat ini masih menganggap Walikota Airin Rachmi Diany berhasil (berprestasi) dalam memimpin Kota Tangerang Selatan hal ini salah satunya mengacu pada angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat setiap tahunnya, tertinggi di Provinsi Banten, lebih tinggi dari DKI Jakarta bahkan rata-rata angka IPM secara nasional. 

    (sumber : BPS Banten/banten.bps.go.id, bps.go.id)


    13. Dengan waktu yang tersisa lebih kurang lima pekan menjelang waktu pencoblosan ini apa saja dapat terjadi dalam Pilkada Tangsel ini karena politik itu bersifat dinamis. Popularitas serta elektabilitas masing-masing pasangan calon dapat saja berubah signifikan dikarenakan oleh kinerja tim pemenangan yang baik serta memanfaatkan momentum yang diraih.

    PEMILUKADA YANG BERMARTABAT AKAN MENGHASILKAN PEMIMPIN YANG BERKUALITAS

    Melihat kondisi faktual diatas yang terjadi pada saat berlangsungnya proses Pilkada Kota Tangerang Selatan saat ini diharapkan menjadi pemacu semangat para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang sedang bertarung untuk mendulang suara serta meraih simpati dari masyarakat.

    Para pasangan calon, pendukung serta tim pemenangan seyogyanya menerapkan gaya sosialisasi dengan adu gagasan yang kreatif, positif, mendidik dan didukung oleh data-data yang akurat serta akuntabel agar terhindar dari kesan Hoax.


    Menggunakan cara-cara yang tidak sehat dalam proses pesta demokrasi, menyebarkan berita bohong atau Hoax, melakukan Negative Campaign dan Black Campaign adalah menjadi kewajiban semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi ini khususnya pasangan calon dan pendukungnya untuk menghindari serta mencegahnya. Apabila masih juga terjadi hendaknya aparat penegak hukum, Bawaslu atau lembaga negara yang terkait melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan agar menimbulkan efek jera.


    Penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan juga diharapkan bekerja lebih maksimal agar pesta demokrasi pada Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dengan proses yang Berbudaya serta Bermartabat agar menghasilkan pemimpin Kota Tangerang Selatan yang berkualitas untuk lima tahun kedepan.

    Semoga!


    Tangerang, 5 November 2020


    Willy Lesmana Putra

    Pendiri (Lembaga Pusat Kajian dan Riset Poetra Nusantara)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait