Tegal - Walikota Tegal melakukan langkah yang dianggap strategis ditengah hubungan kurang harmonisnya antara Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, SE, MM dengan beberapa anggota Forkompinda Kota Tegal terutama dengan Wakil Walikotanya HM Jumadi, ST, MM.
Maka dalam rangka penguatan kinerja roda pemerintah Kota Tegal, Dedy Yon melakukan perombakan struktur dengan penganggkatan dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dilingkungan pemerintah Kota Tegal yang dilaksanakan di dua tempat sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yakni Gedung Adipura, Kompleks Balaikota dan Ruang Rapat Lt 2 Sekda Kota Tegal, Kamis (22/4/2021).
Sebanyak 66 Pegawai Negeri Sipil diangkat dan diambil sumpahnya oleh Walikota Tegal yang terdiri dari 17 jabatan Administrator dan 49 jabatan Pengawas.
"Tujuannya dalam hal ini untuk meningkatkan efektifitas pemerintah, dan penempatan pengambilan keputusan guna meningkatkan layanan publik, " Ujar Dedy Yon dalam membacakan teks sambutannya dihadapan para pejabat birokrat lingkungan Pemkot Tegal.
Selanjutnya Dedy Yon juga menyampaikan bahwa dalam konteks pemerintah daerah, proses yang dilakukan yakni sebagai penyederhanaan melalui pengalihan pejabat pengawas ke pejabat fungsional tertentu.
"Kecuali jabatan pengawas dibawah sekretariat wilayah dan UPTD, " Sambung Dedy Yon.
Kebijakan pengangkatan dan pengambilan sumpah oleh Walikota Tegal itu disebutkannya mendasari pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 dimana setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diangkat sumpah atau janji jabatan. (Anis Yahya)