MAKASSAR - Sulawesi Selatan merupakan provinsi ke-6 yang dikunjungi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam melakukan penelaahan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, apa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sulses, sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan yang ditemukan di provinsi-provinsi yang lain.
"Memang desain untuk Dana Alokasi Khusus ini sangat rentan terhadap penyimpangan atau sangat rentan terhadap ketidakpatuhan terhadap pemeriksaan. Itu sebabnya sistemnya harus diubah. Misalnya petunjuk teknis yang dikeluarkan terlambat, hal ini membuat pelaksanaannya menjadi sulit, " ucap Hendrawan usai melakukan pertemuan dengan BPK Sulsel di Makassar, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, lanjut Hendrawan, peraturan yang sering berubah-ubah juga ikut mempersulit pelaksanaannya. Ia menyatakan, semua telaah yang dilakukan BAKN ini dalam rangka bagaimana anggaran pemerintah yang dikucurkan, termasuk yang ditransfer ke daerah dalam bentuk DAK itu memiliki dampak yg signifikan didalam meningkatkan didalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jadi fungsi kita kedepan adalah agar kualitas belanja meningkat. Anggaran pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat bisa signifikan. Sebab kalau tidak APBN dan APBD kita terus membesar tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Semua temuan yang kami kumpulkan ini akan kami rapat kerja kan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Menkeu dan Kepala Bappenas agar bisa dicarikan desain yang tidak rentan terhadap penyimpangan, " terangnya. (dep/es)