Usut Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI, Jaksa Periksa Lurah dan Pengelola Apartemen

    Usut Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI, Jaksa Periksa Lurah dan Pengelola Apartemen
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin (05/07/2021).

    Adapun saksi yang diperiksa adalah :

    1.M selaku Lurah Kebayoran Lama Utara Jakarta, diperiksa terkait penelusuran asset  ;

    2.H selaku Pengelola Apatemen The Pakubuwono View, diperiksa terkait penelusuran asset;

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Demikian siaran pers nomor : PR - 527/010/K.3/Kph.3/07/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi V DPR RI Irwan Desak Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait