Tim Puma Polres Loteng Tangkap Seorang Pria Penadah Motor Curian di Pujut

    Tim Puma Polres Loteng Tangkap Seorang Pria Penadah Motor Curian di Pujut

    Lombok Tengah, NTB - I Alias Papuk Jemprek (48) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.

    "Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/4) sekira pukul 06.00 wita, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, SIK, di Praya.

    Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Ruman pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.

    "Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, " ujarnya.

    Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangam terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku pencuriannya.

    "Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman empat tahun kurungan penjara, " tambahnya.

    (Syamsul Hadi)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Babinsa Koramil 0602-03 Walantaka Berperan Aktif Dalam Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026
    Kabupaten Mesuji Bahas Strategi Penanggulangan Tuberkulosis dalam Rapat RAD
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas

    Ikuti Kami