Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung RI di 2 lokasi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, " kata Ketut dalam keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

    Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, ” jelas Ketut Sumedana.

    Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Satgas Yonif 756/WMS Sambut Kedatangan Pangkoopsud III di Wilayah Kabupaten Dogiyai
    Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat Desa Batujaya Ngawangkong pada malam hari
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Sambang DDS di Desa Caringin Wetan
    Jaga Kamtibmas Proyek Tol Japek 2, Polsek Pangkalan Tingkatkan Patroli Prekat

    Ikuti Kami