Tim KLHK Tangkap Perambah Hutan SM Padang Sugihan Sumsel

    Tim KLHK Tangkap Perambah Hutan SM Padang Sugihan Sumsel

    JAKARTA - Koordinator perambah kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Selatan.

    Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan(Direktur PPH), Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Sustyo Iriono menjelaskan, perambah hutan berinisial TM (48 tahun) tersebut ditangkap di rumah kontrakannya di RT09/RW05 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel. 

    “Saat ini TM ditahan di Rutan Polda Sumsel, setelah diperiksa PPNS Ditjen Gakkum KLHK, ” ujar Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Minggu malam (25/7/2021).

    Lebih lanjut Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK menjelaskan kasus ini terungkap karena ada pengaduan masyarakat pada Maret 2021 mengenai adanya aktivitas pembukaan hutan menggunakan ekskavator.

    Namun, kata dia, ketika Tim kembali lagi untuk mengamankan ekskavator, alat berat itu sudah tidak ada di lokasi dan kemudian diketahui bahwa alat berat tersebut telah diambil pemiliknya, yaitu PT TMS.

    “Kemudian tim memeriksa lokasi PT TMS dan menyita ekskavator merk Hitachi ZX 200 itu, ” imbuh dia.

    Menurutnya perambahan SM Padang Sugihan berdampak pada kelestarian Gajah Sumatera yang merupakan satwa dilindungi.

    Ditangkapnya TM diharapkan bisa menjadi awal mengembangkan kasus perambahan untuk mencari aktor intelektual dan pemodal.

    “Saya meminta para pelaku perusak lingkungan dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku lainnya yang berniat merusak hutan, bukan hanya kawasan konservasi, ” tegas dia. (Foto: Biro Humas KLHK).

    SUMSEL KLHK
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Daftar Pelonggaran di Masa PPKM Level...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait