Senin 12/12/22, Sidang anak atas nama F telah memasuki Babak Baru, setelah sebelumnya agenda mendengar tuntutan jaksa, kini saatnya majelis hakim mendengarkan pembelaan dari penasehat hukum maupun dari anak.
Sambil menunggu persidangan dimulai, seperti biasa, PK Bapas Nusakambangan menyempatkan untuk mendengarkan curahan hati anak , mengeneai permasalahan yang sedang dihadapi maupun perasaan yang sedang dirasakan. hal ini sangat berguna untuk memberikan penguatan kepada anak dalam menghadapi sidang.
Dan hal itu terbukti berhasil, dalam sidang pembacaan pledoi, anak mampu menguasai diri dan dengan tenang membaca pembelaan atas dirinya berikut cuplikan pembelaan anak atas dirinya yang semoga dapat meyakinkan hakim untuk memberikan putusan yang seringan ringannya.
" Yang Mulia sejak kecil saya harus ikhlas melepaskan kepergian ayah kandung saya menghadap yang Maha Kuasa. Belum sempat saya membahagiakan kedua orangtua saya, Kini saya harus berpisah lagi dengan mereka. oleh karena itu yang mulia, mohon kiranya yang mulia dapat memberikan kesempatan saya untuk dapat mendalami agama di pondok pesantren. namun apabila penjara adalah satu-satunya yang terbaik buat saya, mohon kiranya yang mulia memberikan vonis yang seringan-ringannya agar saya dapat segera berkumpul dan berbakti kepada kedua orangtua saya" ucap anak dengan tenang namun mengharukan.
Sidang ditutup dan direncanakan dilanjutkan pada kamis 14 Desember 2022 dengan agenda pembacaan Vonis kepada klien anak.
Baca juga:
Bersama Warga, Satgas TMMD ke-109 Bangun MCK
|