Terima Aspirasi APTISI, Desy Ratnasari: Jadi ‘Peluru Tajam’ Awasi Kinerja Pemerintah

    Terima Aspirasi APTISI, Desy Ratnasari: Jadi ‘Peluru Tajam’ Awasi Kinerja Pemerintah
    Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari

    JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari berterima kasih kepada Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Forum Pimpinan Yayasan dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Papua dan Papua Barat, serta Rektor Universitas Balikpapan karena telah memberikan masukan-masukan terkait permasalahan yang kini tengah dialami perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Desy menyebutkan, hal ini akan menjadi ‘peluru tajam’ untuk Komisi X DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah.

    “Dan tentunya ini adalah menjadi peluru-peluru tajam yang mempermudah kami untuk bekerja dalam konteks pengawasan kinerja perintah dalam menyampaikan kemanfaatan kepada masyarakat di seluruh indonesia khususnya lembaga pendidikan PTS, ” ujar Desy saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan APTISI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

    Politisi PAN ini juga mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh Dewan Pembina APTISI Marzuki Alie, perihal kebijakan pemungutan pajak pada PTS, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya hal ini perlu untuk ditinjau kembali karena terjadinya kontradiksi dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    “Saya sangat senang sekali dengan ‘peluru’ yang disampaikan oleh Pak Marzuki terkait dengan pelanggaran undang undang, ini menjadi sebuah hal tegas yang harus disampaikan oleh Komisi X kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Jangan sampai suka terjadi kontradiksi atau ketidakistiqomahan dalam mengartikan amanat undang-undang, ” tegas Desy.

    Legislator dapil Jawa Barat IV itu juga menyebutkan, revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen adalah suatu keniscayaan, yang mana hal ini diharapakan bisa menjawab keluhan PTS di Indonesia soal sulitnya mereka berkembang, termasuk salah satunya karena dikenakan pungutan biaya yang amat tinggi saat akreditasi.

    “Karena tidak hanya peta jalannya saja yang diperbaiki, tapi juga undang-undang sebagai payung hukumnya. Ini menjadi suatu hal yang krusial untuk kita bicarakan tidak hanya pada Komisi X tapi juga paralel penegakan legislasi di Badan Legislasi. Apapun yang Bapak-Ibu sampaikan hari ini, mempermudah fungsi pengawasan yang kami lakukan, dalam mengimplementasi aturan-aturan, turunan undang-undang yang tidak dibuat bersama kami. Dalam hal ini seperti Peraturan Menteri dan Peraturan Kepala Daerah, DPR wajib mendengarkan sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat, ” tandas Desy. (we/sf)

    Desy Ratnasari PAN DPR RI KOMISI X
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    IPW Harus Bicara Berdasarkan Fakta Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Kepala Kampung Talang TS, Disebut Jual Beras Bantuan Banjir
    Mantap Maju di Pilkada Barru, Dokter Ulfah Sebar Ratusan Baliho Di 7 Kecamatan
    Laksanakan Ops Pekat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Berbagai Jenis Miras
    Curah Hujan Tinggi, Anggota TNI Di Polman Lakukan Karya Bakti
    Antisipasi Kejatahan C3, Geng Motor Serta Tawuran Polsek Susukan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Hari.

    Ikuti Kami