Tekan Penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Mangkutana Gencar Gelar Operasi Yustisi 

    Tekan Penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Mangkutana Gencar Gelar Operasi Yustisi 

    LUWU TIMUR - Upaya dilakukan oleh Polri dalam menekan angka penyebaran covid-19 terus di dilakukan, seperti yang dilaksanakan Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur, Kanut Binmas, Aiptu Yepdisten S.Pd gencar melakukan operasi yustisi diwilayahnya, (Rabu, 21/10/2020).

    Dalam kegiatan Yustisi kali ini Kanit Binmas bersama sama  Satuan Polisi Pamong Praja  kec kalaena, staf Kecamatan Kalaena melaksanakan giat pendisiplinan warga yang datang ke pasar tradisional Desa Kalaena Kiri kec. Kalaena kab.Luwu Timur.

    Adapun himbauan yang disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Yepdisten S.pd yakni Wajib memakai masker, Mencuci tangan semprot hand sanitizer, Menjaga jarak Dan Mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan.

    Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh Kanit Binmas bersama dengan Satpol PP kecamatan kalaena mendapati ada 3 orang yang melanggar tidak menggunakan masker maka sanksi yang diberikan pada pelanggar berupa himbauan atau teguran lisan.

    Diharapkan pada operasi yustisi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatan agar semua terhindar dari penyebaran covid-19 yang masih menjadi pandemi saat ini.(***)

    Lutim Polres Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait