Sebanyak 46 Kasus Diungkap Polres Lombok Tengah Selama Operasi Pekat Rinjani 2021

    Sebanyak 46 Kasus Diungkap Polres Lombok Tengah Selama Operasi Pekat Rinjani 2021

    Lombok Tengah NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 46 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Rinjani 2021.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Wakapolres Lombok Tengah KOMPOL Tamiana, di Praya, Senin (12/4), mengatakan operasi pekat rinjani 2021 ini digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Perjudian, miras dan prostitusi.

    "Operasi ini juga digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan 1442 H, " katanya.

    Ia merincikan dari jumlah 46 kasus tersebut terdiri dari 7 kasus perjudian, 38 kasus miras dan 1 kasus prostitusi baik yang ditargetkan dalam operasi maupun non target.

    "Dari sekian kasus ini, kita mengamankan 6 tersangka yang termasuk dalan target operasi, baik itu judi, miras dan prostitusi, " ujarnya

    Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Tengah juga berhasil menyita barang bukti miras jenis Bir sebanyak 469 botol, miras bermerek lainnya sebanyak 33 botol dan 3 kotak win, jenis tuak sebanyak 2.911 liter dan jenis brem sebanyak 477 liter.

    Wakapolres juga menerangkan bahwa terkait kasus miras pihaknya menerapkan perda kabupaten Lombok Tengah no.24 tahun 2002 tentang pemberantasan miras, untuk kasus judi diterapkan pasal 303 KUHP sedangkan untuk prostitusi diterapkan pasal 506 KUHP.(Adbravo)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas
    Aksi 26 Polwan Polres Sumenep, Donor Darah Dalam Rangka HUT Polwan ke-76
    Penghargaan Dari KPPN Kudus, Rutan Kudus Komitmen Memberikan Yang Terbaik
    Perhutani Banyuwangi Barat dan IIK Peduli Anak Yatim Disekitar Hutan
    Gelar Jumat Curhat, Polisi Banyusari Dengarkan Keluhan Warga

    Ikuti Kami