TANGERANG - Dihari pertama puasa bulan Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang melalu Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi tahap 2 katagori untuk pelayanan publik yaitu sasarannya terhadap tenaga pendidik atau guru yang berlangsung selama dua hari, acara vaksinasi ini di gelar di Plaza Puspem Kota Tangerang. Selasa (13/4/2021).
Sekitar ada 5000 guru yang ikut dalam vaksinasi tahap 2 ini, walau dalam kondisi berpuasa namun ribuan guru dalam mengikuti vaksinasi penuh dengan antusias. Selain untuk menjaga kesehatan para guru mengakui ingin cepat-cepat kembali ke sekolah dan bisa bertatap muka dengan para siswa.
Rina Erlina salah satu guru dari SDIT Cordova, Kecamatan Periuk mengatakan bahwa Ia tidak mempunyai persiapan khusus dalam vaksin saat puasa hari ini.
"Saya tidak ada persiapan khusus dalam vaksin saat puasa ini, hanya seperti biasa sahur, minum vitamin dan istirahat yang cukup, saya ingin cepat selesai covid nya, saya juga sudah kangen dengan para siswa dan belajar tatap muka langsung, " ujarnya.
Selama bulan Ramadhan pelaksanaan vaksinasi hanya berlangsung setengah hari, saat ini Dinas Kesehatan tengah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua untuk katagori pelayanan publik dan terhadap 45 ribu lansia.
Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang dr. Indri Bevy mengatakan bahwa selama Ramadhan ini biasa nya 5000 sasaran dilakukan satu hari penuh kini jadi dua hari pelaksanaannya.
"Kami, hari ini menggelar vaksinasi untuk katagori pelayanan publik yakni para guru, namun selam bulan puasa yang biasanya 5000 sasaran bisa dilakukan satu hari sekarang bisa dua hari pelaksanaannya, " jelas dr. Indri.
Ia pun menambahkan bahwa vaksinasi di Kota Tangerang akan tetap berlangsung di bulan Ramadhan ini, Dinkes sedang menyelesaikan vaksinasi dosis kedua diantaranya katagori pelayanan publik yang saat ini berlangsung di Puspem Kota Tangerang dan penyelesaian katagori lansia yang di gelar di seluruh Puskesmas di Kota Tangerang.
"Secara teknis pelaksanaan vaksinasi di bulan puasa sebenarnya tidak banyak berbeda namun hanya lebih gencar menyebarkan informasi agar saat sahur makan makanan yang bergizi, tidak begadang, istirahat yang cukup insya Allah semuanya akan baik-baik saja, " ujarnya.
Untuk diketahui bersama pelaksanaan vaksinasi ini merujuk pada Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021, isi Fatwa menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa. (Habibi)