Rencana Pembentukan Satuan Pengamanan Komoditas Utama Pertambangan dan Kelapa Sawit RI

    Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan pengamanan komoditas utama pertambangan dan batubara Republik Indonesia dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

    Pembentukan satuan pengamanan ini akan berada di tingkat pusat dan daerah, dengan beberapa tugas utama diantaranya pengawasan, pengamanan serta penegakkan hukum terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kekayaan negara untuk kepentingan perorangan.

    Luhut Binsar Pandjaitan selaku  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia menjelaskan bahwa peran TNI-Polri dan Bakamla sangatlah penting, dengan membentuk satuan pengamanan tentunya akan mempermudah memberikan tindakan kepada oknum yang selama ini telah diketahui mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan miliknya. 

    Sebagai langkah pertama, Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk pengamanan laut dari personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII terkait tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan komoditas batubara sebanyak 32 ton.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Updates Humas Polri Terkait Situasi Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polsek Gegerbitung Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami Al'Barokah
    Polsek Gegerbitung Laksanakan Giat Anjangsana dan DDS di Desa Sukamanah
    Peringati HUT Persit ke-79, Persit Kodim Jombang Gelar Donor Darah
    Hadiri Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami