Rampung Dalam Satu Malam, Penyusunan APBD Banyuwangi 2022 Disetujui Mayoritas Fraksi

    Rampung Dalam Satu Malam, Penyusunan APBD Banyuwangi 2022 Disetujui Mayoritas Fraksi
    Suasana rapat paripurna di gedung dprd banyuwangi

    Banyuwangi - APBD Banyuwangi 2022 sudah disahkan. Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) menjadi APBD berlangsung begitu singkat. Hanya butuh beberapa malam, ribuan lembar dokumen yang berisi alokasi anggaran dan kebijakan pembangunan rampung diselesaikan.

    Lalu, ngebutnya pengesahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 ini apakah sudah mencakup seluruh program Bupati dan prioritas pembangunan lainnya? Apakah APBD tahun 2022 sudah layak disebut produk matang hasil pembahasan atau hanya sekedar ketergesa-gesaan?

    Untuk diketahui, RUU APBN Tahun 2022 beserta nota keuangan dan lain-lain dibacakan pada 16 Agustus 2021. Setelah agenda tersebut, draf KUA-PPAS APBD 2022 baru diserahkan di bulan September. Pembahasan KUA-PPAS rampung dan disepakati Bupati dan DPRD pada 16 November 2021.

    Selanjutnya, Bupati menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2022 pada 22 November 2021. Pada 23 November, satu malam setelah Nota keuangan disampaikan, digelar paripurna penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi.

    Padahal, disini semua fraksi diharuskan meneliti ribuan lembar dokumen nota keuangan, Raperda dan Perbup tentang APBD 2022. Fraksi harus mencermati, mengkaji setiap lembar dokumen. Termasuk meneliti rancangan program dari masing-masing SKPD secara detail.

    Hanya membutuhkan satu malam, seluruh fraksi sudah merampungkan tugasnya dan menuangkannya ke dalam paripurna Pandangan Umum. Dari tujuh fraksi yang menyampaikan pendapatnya, hanya dibutuhkan satu malam untuk Bupati memberikan jawabannya. Yakni pada 24 November 2021.

    "Dari pandangan umum fraksi tersebut, pertanyaan telah dijawab oleh eksekutif secara normatif terinci dan jelas disertai regulasi yang mengaturnya, " kata Pimpinan Bangar, Ruliono dalam paripurna lalu.

    Selanjutnya, mekanisme pembahasan Raperda APBD 2022 dilakukan dalam beberapa hari. Pada 25 November, sehari setelah Bupati memberikan jawaban atas Pandangan Fraksi, Badan Anggaran DPRD Banyuwangi sudah menginventarisir beberapa hal. Baik dari sisi proyeksi pendapatan maupun belanja serta setiap program kerja.

    Selama 3 hari, mekanisme pembahasan dilakukan bersama tim anggaran Pemkab Banyuwangi dilakukan. Yakni pada tanggal 26, 27 dan 29 November. Keesokan harinya, pada 30 November diadakan paripurna pengesahan Raperda APBD 2022 menjadi Perda.

    Dalam paripurna pengesahan APBD tersebut, Fraksi Partai Demokrat tidak ikut serta. Partai Demokrat tidak sepakat dengan rancangan tersebut. Menurut mereka, waktu yang dibutuhkan untuk membahas Raperda APBD 2022 terlalu singkat. Mereka menilai banyak poin-poin yang harus dikaji lebih dalam sebelum disahkan.

    Partai Demokrat menilai, dalam APBD 2022 saat ini masih ada beberapa aspirasi yang belum tertuang dalam rencana pembangunan. "Kami sudah mengingatkan sebelumnya. Agar paripurna pengesahan APBD tidak dilakukan dulu. Karena masih ada poin-poin yang harus dibahas lebih detail lagi, " ucap Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menilai bahwa perbedaan pandangan antara anggota dewan merupakan hal yang biasa dalam kehidupan negara demokrasi. Perbedaan merupakan hal biasa, ini bagian dari dinamika, " kata Made.

    Pantauan JIS, di dalam APBD tahun 2022 ini, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2, 9 triliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 518 miliar, Pendapatan Transfer Rp 2, 4 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp 63, 2 miliar. Selanjutnya, keperluan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3, 1 triliun dan Pembiayaan Netto Raperda APBD diproyeksikan Rp 16 miliar.

    Sedangkan untuk wacana pemotongan ADD dari seluruh desa sebesar Rp 100 juta diurungkan. Namun, untuk bantuan keuangan partai politik (banpol) justru mengalami kenaikan 100 persen. Dari awalnya Rp 1.500 per suara sah, menjadi Rp 3.000 per suara sah peraih kursi DPRD. Artinya, jika tahun 2021 ini di gelontorkan Rp 1, 3 miliar untuk banpol, pada tahun 2022 nanti menjadi Rp 2, 6 miliar.

    "Kalau dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Banyuwangi (Banpol) berada di titik terendah. Bahkan ada yang lebih dari Rp 5 ribu, " imbuh Made.

    Meskipun mekanisme penyusunan yang terbilang singkat dan mendapat ketidaksetujuan dari salah satu fraksi, namun pengesahan APBD Banyuwangi 2022 tetap dilakukan. Informasi yang beredar, Partai Demokrat telah melayangkan surat ke Gubernur Jatim perihal tersebut. (HR)

    Banyuwangi Jawa Timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari HAM, Polda Kalteng Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait