Puan Maharani: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

    Puan Maharani: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

    JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

     

    “Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja, ” kata Puan, Rabu (20/7/2022). Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

     

    “Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi, ” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

     

    Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1, 09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti. “Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok, ” ungkap Puan.

     

    Mantan Menko PMK tersebut memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski begitu, kata Puan, seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil, ” tegasnya.

     

    Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum. “Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif. Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat, ” imbuh Puan.

     

    Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial. Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya, ” tutup Puan. (ann/sf)

    puan maharani pdip dpr ri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur AAU Ikuti Ziarah Dalam Rangka Hari...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng

    Ikuti Kami