Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Sore Hari Bersama TNI dan Satpol-PP Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar

    Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Sore Hari Bersama TNI dan Satpol-PP Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar

    PANGKALAN BUN – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Jl. PRA Kesumayuda Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Sabtu (10/04/2021) sore.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU SUGRIANA menuturkan bahwa "kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000, - dan denda Rp. 1.000.000, - (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker, ” ujarnya.

    "Kami berikan himbauan, teguran, denda dan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi serta dapat menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, "pungkasnya. (saleh)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau: Bersama Bangun Semangat Baru Capai Tujuan
    Korem 132/Tadulako Gelar Doa Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
    Polsek Bahodopi Amankan Pelaku Curanmor Yang Sempat Viral Babak Belur di Massa Warga di Bahodopi
    Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Bojongpicung dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024
    Kolaborasi Polsek dan Pemerintah Kecamatan Sukanagara: Penyuluhan dan Sosialisasi Program Keamanan di Polsek Sukanagara

    Ikuti Kami