Politisi Senior Ranah Minang, Leonardy Harmainy Dipercaya Kembali Ketua BK DPD RI 

    Politisi Senior Ranah Minang, Leonardy Harmainy Dipercaya Kembali Ketua BK DPD RI 

    JAKARTA , - Leonardy Harmainy, Politisi senior Ranah Minang akhirnya terpilih kembali menjadi Ketua Badan Kehormatan DPD RI, setelah melalui musyawarah mufakat. Rapat yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menetapkan, mantan Ketua DPRD Sumbar itu sebagai Ketua BK DPD RI, Kamis (19/8).

    Selain Leonardy, rapat juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan Badan Kehormatan DPD RI lainnya.

    “Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy dari sub wilayah Barat 1, Wakil Ketua I Adilla Azis, Wakil Ketua II Yustina Ismiati dan wakil Ketua III Matheus Stefi, ” ujar LaNyalla dilanjutkan dengan mengetuk palu.

    Dalam rapat pleno di Ruang Pajajaran, Gedung B, Komplek Parlemen, Senayan, Leonardy yang juga Ketua Pengurus Besar LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia) itu dipilih kembali karena dianggap sebagai tokoh senior yang mampu menjaga integritas anggota dan lembaga DPD.

    Menurut LaNyalla, BK diharapkan terus berupaya agar semua anggota DPD RI taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku.

    “Kalau hal itu bisa dijaga dengan baik, Insya Allah memberikan hasil terbaik bagi kita semua sebagai orang yang mendapatkan amanah masyarakat di daerah, ” ujarnya.

    BK sendiri mempunyai tugas menjalankan operasional secara utuh sesuai tata tertib DPD RI, menjaga kode etik artinya menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota dan marwah lembaga DPD RI.

    “Semoga mampu meningkatkan integritas dan tanggung jawab seluruh anggota DPD RI, ” pesan LaNyalla.

    Harapan serupa disampaikan Senator asal Provinsi Lampung, Bustami Zainudin. “Kesenioran Bang Leo masih sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja Anggota DPD RI, ” kata Bustami. (Rel/dpd)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    F-PKS DPR RI Nilai Kinerja Pemerintah pada...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait